(CAKAPLAH) - Tulisan ini mencoba menjelaskan keadaan dan perkembangan Singapura sebenarnya menurut pengalaman penulis dalam beberapa kali kunjungan baik ketika dalam pendidikan dan pelatihan serta kunjungan biasa ketika masih belajar di Malaysia.
Singapura dikenal sebagai negara yang cukup dikatakan maju dan berorientasi liberal dalam politik dan sosial-budaya. Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi penulis bahwa suasana dalam nuansa keagamaan khususnya perkembangan Islam sangat terbatas. Dalam hal mengumandangkan azan dalam pelaksanaan sholat 5 waktu dan sholat Jumat sangat terbatas, dalam artian pelaksanaan azan tak boleh terdengar keluar dari mesjid dan sekitarnya. Ianya hanya diperbolehkan ketika akan sholat dan suara azan tersebut di dalam mesjid. Seorang muadzin tidak boleh suaranya keluar mesjid. Fatwa larangan suara adzan sampai keluar mesjid dikeluarkan oleh Majelis Ugama Islam Singapura (MIUS). MIUS merupakan lembaga otoritas muslim di negara Singapura.
Pengalaman penulis memang demikian halnya. Selama kunjungan ke Singapura, penulis tidak pernah sama sekali mendengar suara azan ketika masuk waktu sholat 5 waktu dan ini sangat kontras jika dibandingkan di Malaysia yang ketika waktu masuk sholat, akan terdengar suara azan. Penulis pernah sholat di Masjid Sultan yang di sekitarnya dihuni oleh komunitas muslim Arab dan India. Suara Azan hanya diperbolehkan di dalam mesjid. Dan begitu ketika sholat di masjid Temenggong Daeng Ibrahim atau Mesjid Diraja Teluk Blangah yang merupakan kawasan peninggalan kerajaan Johor. Uniknya kawasan tersebut, masuk wilayah Singapura, namun dimiliki oleh kerajaan Johor. Sebelum Singapura merdeka dan keluar dari Federasi Malaysia wilayah tersebut menjadi wilayah Semenanjung Malaya (Federation of Malaya).
Singapura menjadi bagian dari Federasi Malaya dari tahun 1957 hingga 1963. Singapura keluar dan berpisah dari Federasi Malaya dengan sendirinya tanpa kekerasan dan jejak pendapat (referendum) warganya, namun referensi lain menjelaskan bahwa, Singapura dikeluarkan dari Federasi Malaya akibat pertentangan antara Lee Kuan Yeuw dan Tunku Abdul Rahman Putra. Semenjak tahun 1957, Singapura menyertai dalam Federasi Malaya. Singapura hanya bertahan dengan Federasi Malaysia selama 8 tahun yaitu dari 31 Agustus 1957 hingga 9 Agustus 1965.
Singapura yang di abad ke 19 dikenal dengan sebutan Temasek, sebelum Raffles menemukan pulau tersebut. Tiga negeri Selat yaitu Melaka (Malacca), Pulau Penang dan Singapura termasuk negeri yang bergabung dalam Persekutuan Tanah Melayu sebelum akhirnya Singapura dikeluarkan dari Federasi Malaya. Singapura dulunya menjadi bagian dari Federasi Malaya. Singapura dari awal berdirinya tetap bernama Singapura hingga dikeluarkan dari Federasi Malaya.. Pisah atau dikeluarkannya Singapura dalam Federasi Malaysia disebabkan oleh perbedaan idiologi antara Tunku Abdul Rahman Putra dan Lee Kuan Yeuw.
Oleh sebab itu, agar jangan terjadi konflik, maka Singapura dikeluarkan dari Federasi Malaya. Tunku Abdul Rahman berpandangan jauh ke depan, jika Singapura masih bersama Federasi Malaysia sudah tentu akan terjadi kerusuhan antar etnis baik di Singapura maupun Federasi Malaya. Di Wikipedia bisa dibaca bahwa banyak anggota United Malays National Organizational mendesak Pemerintah Federasi untuk menangkap Lee Kuan Yeuw. Jadi pada tanggal 7 Agustus 1965 Tunku Abdul Rahman Putra mengeluarkan Singapura dalam Federasi Malaysia dan secara resmi pula pada tanggal 9 Agustus 1965 Singapura resmi merdeka. Namun di media massa di Singapura menyebutnya keluar dari Federasi Malaya. Dengan pisahnya Singapura dari Federasi Malaya, maka Lee Kuan Yeuw menjadi Perdana Menteri Singapura pertama dan digantikan oleh anak beliau Lee Hsien Loong sebagai Perdana Menteri.
Penulis | : | Hasrul Sani Siregar MA, Widyaiswara di BPSDM Riau |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Religi |