BANGKINANG (CAKAPLAH) - Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi. Selain suasana gedung yang semakin nyaman, berbagai inovasi yang dilakukan diyakini membuat masyarakat yang mencari keadilan semakin terlayani dengan baik.
Berbagai prestasi dan inovasi itu terungkap dalam kegiatan press release kinerja semester 1 tahun 2022 dan sosialisasi SPPT-TI (Sistim Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi), PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Online serta public campaign pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang, Jumat (8/7/2022) di PN Kelas IB Bangkinang.
Hadir pada kegiatan ini Ketua PN Kelas IB Bangkinang I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, Wakil Ketua PN Bangkinang Dedi Kuswari, Panitera Siti Fatimah, Sekretaris Ricko Oktavius, Humas PN Bangkinang Ersin, Juru Bicara PN Bangkinang Yuanita, seluruh hakim dan staf PN Bangkinang, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar Akhir Yani serta dua puluhan insan pers baik dari media cetak, elektronik dan televisi.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang I Dewa G Budhy D.A dalam kesempatan pertama menyampaikan press release kinerja PN Bangkinang semester 1 tahun 2022. Dilanjutkan Sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) oleh Wakil Ketua PN Bangkinang Dedi Kuswara, sosialiasi PTSP Online oleh Kasubag Perencanaan Jumari dan terakhir penyampaian materi public campaign pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang oleh Hakim PN Bangkinang Ratna Dewi Darimi.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang I Dewa G Budhy D.A mengungkapkan apresiasi atas kerjasama wartawan dalam mempublikasikan kinerja PN Bangkinang. Dirinya tak menampik bahwa selama ini media sangat berperan dalam menyampaikan pesan langsung ke masyarakat.
Ketua PN Bangkinang dalam pemaparannya menyampaikan bahwa motto PN Kelas IB Bangkinang adalah SMART atau singkatan dari Sederhana Melayani Akuntabel Responsif dan Transparan.
Lebih lanjut pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bangkinang itu memaparkan berbagai pencapaian, terobosan dan prestasi yang diraih sejak tahun 2018.
Capaian PN Bangkinang berawal dengan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) mendapatkan predikat "A" sejak tahun 2018.
Selanjutnya dalam Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat nasional dari Dirjen Badilum MA RI, PN Bangkinang ditetapkan sebagai juara pertama tahun 2020 dan juara 2 tahun 2021. "Semoga ditahun 2022 ini kembali jadi juara satu," cakap Budhy.
Pada semester 2 tahun 2022 PN Bangkinang mendapatkan piagam penghargaan peringkat 3 terbaik kategori kualitas laporan keuangan terbaik semester II tahun 2021 dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau dan juara 2 evaluasi SIPP bulan Juni 2022 kategori Pengadilan Negeri Kelas IB.
Capaian lain adalah instansi pelayanan publik ramah terhadap penyandang disabilitas dan kaum rentan. Kemudian PN Bangkinang juga sebagai pilot project implementasi SPPT-TI (Sistim Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi).
Selanjutnya berbagai inovasi pelayanan telah dilakukan PN Kelas IB Bangkinang. Diantaranya adalah penggunaan aplikasi MExt. Aplikasi ini berbasis android monitoring pengguna eksternal Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Selanjutnya aplikasi SIGAPP dan aplikasi Viral. Aplikasi SIGAPP ini bisa dimanfaatkan untuk permohonan izin, persetujuan penyitaan, penggeledahan dan perpanjangan penahanan secara online. Aplikasi Viral adalah Virtual Asisten Layanan Pengadilan Negeri Bangkinang Berbasis Whatsapp.
Inovasi lainnya yang semakin membuat masyarakat terlayani dengan baik adalah sistem antrian persidangan yang baik dengan menggunakan mesin antrian persidangan, tersedianya tv media center, jadwal sidang dan profile pengadilan serta e-brosur.
Aplikasi lainnya yang digunakan adalah aplikasi JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), aplikasi strong ZI, sipelaku PKP (Sistem Informasi Pengelolaan dan Pengukuran Penilaian Kinerja Pegawai), PTSP Online, Aplikasi LIMO, adanya komputer ramah tuna netra.
PN Bangkinang juga terus meningkatkan sarana pelayanan pengadilan yakni membuat PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan menyediakan loket-loket dan meja dan adanya pos bantuan hukum (Posbakum).
Di sini juga terdapat aplikasi antrian PTSP, jadwal sidang dan media informasi elektronik, aplikasi antrian persidangan, pengadilan ramah kaum rentan dan disabilitas, tersedianya ruang sidang online, ruang tunggu persidangan yang nyaman yang dilengkapi tempat bermain anak dan ruang laktasi.
Untuk awak media disediakan pojok media center dan meja protokoler persidangan, ruang kesehatan, pembangunan taman, kolam dan sarana olahraga. PN Bangkinang juga telah membangun ruang tunggu hakim dan PP. Selain itu telah dilakukan pula peletakan batu pertama pembangunan musalah.
Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Kampar Akhir Yani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada PN Kelas IB Bangkinang karena kembali melakukan komunikasi dengan insan pers di Kabupaten Kampar dalam rangka press release kinerja semester 1 tahun 2022 dan sosialisasi SPPT-TI (Sistim Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi), PTSP Online serta publik campaign pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang secara berkala dan beberapa program lainnya melalui media baik media cetak, elektronik dan televisi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan dan inovasi yang membuat PN Kelas IB Bangkinang semakin nyaman dan terlayaninya masyarakat dan aparat penegak hukum dengan baik.
Akhir menambahkan, melalui kegiatan ini akan meningkatkan hubungan yang baik antara wartawan dengan PN Bangkinang. Akhir juga mengajak insan pers untuk aktif melakukan peliputan di PN Bangkinang. "Namun dengan tetap mengedepankan etika sesuai kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan," tegas alumni Fakultas Ekonomi Universitas Riau ini.
Ia juga berharap PN Bangkinang juga mendukung kinerja wartawan terutama dalam penyampaian informasi yang bermanfaat untuk masyarakat luas, seperti putusan dari suatu persidangan dari tindakan-tindakan kriminal sehingga informasi mengenai hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |