PELALAWAN (CAKAPLAH) - Bupati Pelalawan, H Zukri membentuk satuan tugas (Satgas) yang difokuskan untuk menangani persoalan banjir di Kabupaten Pelalawan. Satuan tugas yang dibentuk tersebut diisi personel dari berbagai unsur perangkat daerah atau instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan, Selasa (12/7/2022) mengungkapkan, satgas yang dibentuk memiliki fungsi tugas yang difokuskan.
Dalam rangka mengantisipasi dampak bencana banjir di Kabupaten Pelalawan, perlu dilakukan upaya penanganan guna meminimalisir dampak banjir dengan penanganan secara cepat, tepat, terencana, terpadu dan menyeluruh.
"Maka perlu membentuk satuan tugas penanganan banjir. Jadi ketika ada banjir, solusi dan penanganannya seperti apa, akan menjadi tugas Satgas," ujarnya.
Maka, lanjut Zulfan, di satuan tugas persoalan penanganan persoalan banjir akan dibicarakan untuk dicari solusi penanganan.
"Maka ketika masterplane sudah selesai akan diekspos ke Satgas. Karena selama ini masterplan hanya diekspos ke dinas saja," ungkapnya.
Jadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mengetahui bentuk penanganan banjir. "Karena bisa jadi menurut dinas seperti ini, tapi hasil pengamatan lapangan ternyata berbeda," ujar Zulfan.
Satuan tugas akan menyelesaikan berbagai persoalan banjir di Kabupaten Pelalawan, salah satunya banjir di Pangkalan Kerinci.
"Termasuk persoalan titik banjir di Jalan Lintas Timur depan Bank Mega, terkait dengan solusi penaganan banjir di sana. Satgas sudah dibentuk, tinggal SK nya akan ditandatangani Pak Bupati," tandasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |