PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bertambah lagi satu layanan bagi masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru. Layanan tersebut adalah Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Nantinya jika masyarakat ingin mendapatkan berbagai pelayanan PN, bisa datang ke MPP Pekanbaru di Jalan Jendral Sudirman.
"Pertama kita menyampaikan terimakasih kepada Ketua PN yang telah berkenan bergabung di Mal Pelayanan publik," ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun usai meresmikan gerai PN Pekanbaru di MPP Pekanbaru, Selasa (12/7/2022).
Ia mengatakan dari awal konsep MPP adalah konsep pelayanan. Mempermudah pelayanan untuk masyarakat. "Artinya ketika bergabung disini, niat ketua PN ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat, itu konsepnya," Cakapnya.
Selain itu dengan adanya MPP ini tentu yang namanya pungli bisa dihindari. Harapannya masyarakat bisa terbantu, apalagi 2 tahun covid-19, ekonomi masyarakat susah.
"Inilah wujud kepedulian dari Ketua PN," sebutnya.
Disampaikan Muflihun, saat ini sudah ada sekitar 40 tenant di MPP yang ditempati oleh instansi vertikal. Seperti imigrasi, kepolisian dan masih banyak lainnya.
"Yang kosong spacenya masih ada. Kalau instansi vertikal mau masuk, kita upayakan, artinya pemko akan berikan ruang pelayanan yang baik untuk masyarakat," ungkapnya.
Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Dr. Dahlan, SH. MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada walikota yang sudah memberikan wadah atau tempat kepada PN untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan prima.
"Yang lebih ujung-ujungnya adalah mengedepankan zona integritas, karena disini adalah tempat yang terbuka, terimakasih sekali lagi kami ucapkan kepada Pak Pj Walikota," ujar Dahlan.
Ia mengatakan di tenant Pengadilan Negeri yang ada di MPP ini, masyarakat bisa melakukan berbagai layanan. Seperti layanan Surat Keterangan (Suket) tak pernah dihukum dan Suket lainnya yang merupakan bagian dari kepaniteraan hukum.
"Semuanya nanti dapat diselesaikan disini (MPP), didaftarkan disini dan nanti hasilnya juga bisa diambil disini. Jadi sangat mudah. Tak perlu lagi ke PN Pekanbaru," ungkapnya.
"Nanti juga akan banyak informasi-informasi yang bisa diperoleh disini. Nanti ada kita siapkan brosur, ada banner dan lain sebagainya," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU layanan publik antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penandatanganan dilakukan di ruangan Multimedia MPP Pekanbaru.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |