

JAKARTA (CAKAPLAH) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Hamka B Kady meminta pemerintah tidak lengah dengan ancaman krisis ekonomi meskipun kondisi keuangan Indonesia masih kuat dan aman dari krisis.
“Saya rasa keuangan kita masih kuat. Tapi kita tidak boleh lengah. Semakin naik harga minyak global maka tentu akan mempengaruhi struktur pembiayaan dalam negeri,” kata Hamka di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Menurut dia, Indonesia ditopang dengan kondisi ekonomi yang baik bahkan APBN surplus karena berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga 31 Mei menembus Rp1.070,4 triliun atau melesat 47,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Belanja negara menembus Rp 938,2 triliun atau melemah 0,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dengan demikian, hingga Mei 2022, APBN masih mencatatkan surplus sebesar Rp132,2 triliun atau 0,74 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hamka menilai, meskipun kondisi keuangan negara terbilang kuat, pemerintah jangan lengah dengan ancaman krisis ekonomi.
Menurut dia, dunia sedang dihadapkan dengan ketidakpastian yang dipenuhi ancaman krisis pangan dan energi serta inflasi.
Bahkan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) menyampaikan bahwa akan ada kurang lebih 60 negara yang akan ambruk ekonominya, yang 40 diperkirakan pasti.
“Memang surplus namun gara-gara itu ditutupi kembali dengan tingginya subsidi, dengan menahan pertalite dan solar tidak naik, berapa banyak kompensasi dan subsidi. Sesuatu yang menganga ini harus ditutupi, syukur ada surplus, kalau tidak surplus maka beralih kepada pinjaman,” katanya.
Seperti diketahui, sejak awal tahun 2022 pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan elpiji subsidi bagi masyarakat. Per April 2022, pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp29,0 triliun.
Kemudian, pemerintah kembali membayar kompensasi penyaluran BBM dan elpiji subsidi yang telah dilakukan tahun lalu sebesar Rp64,5 triliun.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05






