Pekanbaru (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN) menyerahkan tiga mandat kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Dumai, DPD Kabupaten Rokan Hulu dan Dewan Pimpinan Daerah Khusus (DPDK) Kabupaten Bengkalis bagian daratan.
Surat mandat tersebut diserahkan oleh Ketua Umum LLPN Datuk Irjen Pol (P) Dr H Abdul Gofur, melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LLPN Datuk Jasman, SSt Pi SH MH, Sabtu (16/7/2022) di Pekanbaru.
Jasman menyebut, dengan diserahkannya mandat kepada tiga DPD itu, agar dapat mengembangkan LLPN di daerah masing-masing.
“Hari ini kita serahkan tiga mandat kepengurusan untuk Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Bengkalis bagian daratan. Semoga para calon ketua ini dapat mengembangkan LLPN di wilayah masing-masing," sebutnya.
Ia menambahkan, LLPN merupakan organisasi yang didirikan dengan tujuan agar dapat menjadi wadah berkarya bagi para kader yang tergabung di dalamnya, serta menjadi organisasi yang bersinergi dengan pemerintah setempat dalam membangun daerah.
“Ya, kita berharap dengan adanya organisasi LLPN ini, kita dapat berkarya dengan kegiatan-kegiatan positif, serta bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan provinsi lainnya,“ ujarnya.
Menurut Jasman lagi, dia selaku Sekjen berharap, dalam waktu dekat dapat membentuk DPD LLPN di dua kabupaten yang ada di Provinsi Riau lagi.
“Semoga dalam kurun waktu dekat ini, kita dapat membentuk DPD di dua Kabupaten lagi, karena 10 kabupaten/kota sudah terbentuk, beberapa nama calon penerima mandat untuk dua kabupaten tersebut sudah kami kantongi, namun masih dalam tahap seleksi,“ tutupnya.***
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |