
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengajak masyarakat untuk menerapkan strategi Lihat, Lawan, dan Laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika melihat tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Gubri guna mendukung pemerintah dalam mencegah terjadinya korupsi, sehingga peran serta masyarakat membangun Provinsi Riau tanpa rasuah dapat terwujud.
Gubri mengatakan, jika korupsi tidak hanya sekedar tindak kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga merugikan perekonomian dan segala sendi kehidupan, sehingga banyak tujuan negara dan daerah tidak terwujud.
"Untuk memberantas tindak pidana korupsi itu perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan," kata Gubri saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi yang digagas KPK RI, di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis (21/7/2022).
Menurut Gubri, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak bisa berhasil tanpa dukungan elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kelompok perempuan, hingga para pemuda.
"Pencegahan korupsi harus disosialisasikan dengan melibatkan semua elemen. Mari kita dukung dan gelorakan pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan Lihat, Lawan, dan Laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


