
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Panitia Musda Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru yang melahirkan Ketua terpilih Prof Akbarizan pada Januari 2022 lalu, memastikan digelar secara sah dan legal.
Hal ini untuk menjawab pernyataan dari Ketua MUI Riau, Prof Ilyas Husti yang menduga bahwa wacana Musdalub MUI Riau yang dihembuskan sejumlah ormas Islam diprakarsai oleh MUI Kota Pekanbaru yang dinilainya bermasalah, karena Ilyas tidak mengeluarkan SK hasil Musda MUI Pekanbaru yang dinilainya cacat hukum. Sehingga muncul gerakan MUI Kota Pekanbaru yang ingin melengserkannya.
Salah seorang mantan panitia Musda mengatakan, Musda MUI Pekanbaru sudah sesuai prosedur dan aturan dari MUI Pusat. Bahkan, panitia saat itu mengirim surat ke MUI pusat, dan dinyatakan bahwa tidak ada persoalan dalam Musda yang digelar. Dimana Prof Ilyas yang sebelumnya menjabat sebagai ketua MUI Pekanbaru berhalangan tetap karena sudah menjabat Ketua MUI Riau.
"Untuk Plt ketua MUI dulu itu kan Prof Akbarizan. Dia mau menggelar Musda, padahal orang biasanya tidak akan mau Musda sebelum habis masanya. Tapi dia mau mempercepat. Padahal masa jabatan belum habis (berakhir Oktober 2022). Dia bersedia Musda supaya betul-betul fair MUI kota ini, karena menurut dia, mana tau orang tidak setuju dia ditunjuk sebagai Plt," kata salah seorang panitia Musda Kota Pekanbaru.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pada waktu itu MUI kecamatan dan Ormas semua setuju untuk digelar Musda, makanya Musda digelar.
Saat Musda digelar, ia menjelaskan bahwa dari pihak MUI Riau pun hadir, yakni ketua dewan penasehat, Prof M Nazir, dan sebagai narasumber sewaktu seminar. Wakil Ketua MUI Dr Mawardi, juga turut hadir.
"Yang saya herankan kenapa ketua MUI Riau yang mempermasalahkan, bukan orang lain. Padahal sudah sesuai dengan aturan semua yang dilalui. Menurut saya tidak ada masalah, lagi pula MUI ini tidak ada juga gaji, untuk apa dipermasalahkan," cakapnya lagi.
Ia membeberkan, hubungan Prof Akbarizan dan Prof Ilyas Husti sebelumnya baik, namun dirinya juga tidak mengetahui penyebab permasalahan diantara keduanya.
Sebelumnya, Ketua MUI Riau, Prof Ilyas Husti menduga, isu terkait Musdalub untuk menggantikan dirinya tersebut diprakarsai beberapa orang pengurus MUI Kota Pekanbaru, dimana sebelumnya sempat terjadi beberapa persoalan di tubuh MUI Pekanbaru.
"Saya mendengar dari MUI kota itu, sampai sekarang SK nya belum saya teken, karena banyak pelanggaran. Mulai dari pembentukan MUI Kecamatan, dan melakukan pemilihan pengurus MUI kota, banyak aturan yang dilanggar. Maka saya tak mau neken, kalau saya teken, itu melanggar aturan," cakapnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya posisi Plt Ketua MUI Kota Pekanbaru diserahkan Ilyas Husti ke Akbarizan. Ia mengatakan, memang sebelumnya MUI Kota dibawah komando Akbarizan membuat gerakan dengan mengompori ormas dan MUI kabupaten kota, bahwa Ilyas Husti tidak mau meneken SK tersebut maka ia melanggar aturan.
Ilyas mengatakan, pada bulan januari lalu, MUI kota menggelar Musda, dan itu melanggar aturan, karena masa jabatan pengurus MUI kota sampai Oktober 2022, belum sampai waktunya. selain itu, Sekum MUI Kota Pekanbaru setelah ketua dijabat Plt, malah dipecat dan diganti dengan orang lain yang disebutnya dekat dengan Akbarizan.
"Justru kalau saya teken saya langgar aturan, saya sudah sampaikan ke pusat, keputusan di pusat sekarang," ujarnya.
"Jadi kalau ada yang katanya ormas mendesak, sampai hari ini, belum ada satupun ormas yang datang dan telepon yang mengatakan itu," cakapnya lagi.
Lebih jauh, ia mengingatkan kepada para ustaz, untuk tidak membuat manuver, jika diperlukan datang kepadanya untuk bertabayyun. Apalagi dirinya menjalankan program gubernur Riau malah dimosi tidak percaya, hal itu sama saja menurutnya dengan bertentangan dengan program Gubernur Riau.
"Hubungan saya dengan Mizan (Ketua DMI) bagus, tak pernah menyampaikan hal-hal yang ada sesuatu di MUI ini, harusnya disampaikan ini itunya, saya komunikasai dengan dia bagus kok, kok ada seperti ini, terkejut lah saya. Tapi mungkin ini berawal dari gerakan MUI kota ini yang membuat isu seperti ini," katanya.
Lebih jauh, mengingatkan, bahwa di dalam MUI dan ormas adalah ustaz, maka dari itu jadilah ulama yang bisa dicontoh omongan dan perbuatannya. "Makanya datang ke saya, tabayyun," tukasnya.
Sebelumnya, sebanyak 19 dari 25 ormas Islam di Riau mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk mengganti kepemimpinan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA.
Ormas Islam yang mendesak untuk dilakukan Musdalub antara lain FUI, Bakomubin, DMI, IKMI, MDI, IKADI, Ittihadul Muballighin, DMDI, dan belasan ormas lainnya.
Kepada CAKAPLAH.com, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Provinsi Riau, Mizan Asnawi mengatakan pihaknya atas nama ormas-ormas Islam, mendesak MUI Riau untuk melaksanakan Musdalub, hal ini berkaitan erat kekisruhan yang ada di MUI Provinsi Riau. Dimana kepemimpinan Ilyas Husti dinilai tidak sesuai dengan keinginan ormas-ormas Islam yang berada di bawah naungan MUI.
"Atas nama ormas, kami mendesak agar segera dilaksanakan Musdalub MUI Riau, agar MUI Riau bisa dikembalikan fungsinya. Karena ada beberapa kegiatan yang menurut ormas Islam tidak pantas dilakukan oleh MUI," kata Mizan, Rabu (20/7/2022)
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |


















01
02
03
04
05




