


BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengelar upacara peringatan hari Bhakti Adhiyaksa ke-62 di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jumat (22/7/2022). Upacara berlangsung khidmat ini dipimpin Insperktur Upacara Kepala Kejari Bengkalis Rahmat Budiman.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejari menyampaikan amanat langsung dari Jaksa Agung di hadapan Jaksa dan staf Kejari Bengkalis. Usai pelaksanaaan upacara Rahmat Budiman mendapat kejutan dari pemerintah Bengkalis dan Kapolres Bengkalis.
Pemerintah Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY mendatangi Kejari Bengkalis bersama sejumlah pejabat ASN Bengkalis dengan membawa kue ucapan hari bhakti Adhyaksa. Begitu juga Polres Bengkalis yang datang bersamaan membawa tumpeng ucapan selamat hari Bhakti Adhiyaksa dipimpin langsung Wakapolres Bengkalis Kompol Irnanda Oktara.
Usai kegiatan Hari Bhakti Adhiyaksa ini Kepala Kejari Bengkalis mengatakan, pihaknya dan seluruh jajaran Jaksa di Kejari akan mewujudkan tema yang diangkat Kejagung pada Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) tahun ini, Penegakan Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi.
"Satu diantaranya untuk mewujudkan Jaksa Humanis ini, kami tahun ini tetap melaksanakan restorasi justice perkara yang ditangani. Dalam waktu dekat mudah mudahan satu diantaranya proses restorasi justice bisa dilakukan, kami sudah ajukan kepada Kejagung terkait perkara penganiayaan yang di tangani," Ungkap Rahmat Budiman.
Sementara dalam upaya pemulihan ekonomi Kejari Bengkalis saat ini sedang mendukung tim Kejaksaan Agung yang menangani perkara mafia minyak.
"Ada beberapa tempat di Bengkalis yang menjadi sasaran Kejaksaan Agung, sehingga kita membantu turut serta menyelesaikan perkara tersebut," Terang Kepala Kejari Bengkalis.
Rahmat Budiman berpesan kepada para Jaksa di jajaran Kejari Bengkalis untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas. Serta bersikap humanis dan menegakkan keadilan dengan hati nurani.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


















