

JAKARTA (CAKAPLAH) - Setelah lima tahun mengikuti Program Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menerima anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Ini adalah kali kedua Kabupaten Kampar menerima penghargaan dengan predikat madya setelah sebelumnya tahun 2021.
Penganugrahan penghargaan KLA diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Gusti Ayu Bintang Darmawati yang diwakili oleh Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak Agustina Erni kepada Penjabat Bupati Kampar H Kamsol di Kementrian PPPA RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Ikut mendampingi Pj Bupati Kampar, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kampar Edi Afrizal, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBP3A Kampar Satiti Rahayu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Yuricho Efril dan pengurus Forum Anak Kampar.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI Agustina Erni pada kesempatan itu menyampaikan, kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)," cakap Agustina.
Kementrian PPPA RI terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sejak tahun 2016 sebagai komitmen untuk melindungi anak, yanh bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan.
Sementara itu, Pj.Bupati Kampar H Kamsol mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Kampar serta dinas terkait, lembaga maupun organisasi serta seluruh masyarakat Kabupaten Kampar yang telah bekerja sama mewujudkan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten Layak anak.
“Kalau dalam hukum Islam itu kita termasuk orang yang rugi, dalam arti kata kita jangan bertahan di situ saja harus terus meningkatkan lagi dari kategori madya semoga selanjutnya kategori utama. Yang penting kita selalu koordinasi kepada OPD terkait dan edukasi kepada masyarakat dan yang terpenting sarana dan prasarananya untuk anak tapi perlu koordinasi dengan semua OPD yang terkait," ujar Kamsol.
Ia berharap semua OPD untuk mendukung Kampar agar termasuk sebagai Kabupaten Layak Anak.
Menurut Kamsol, wilayah Kabupaten Kampar sangat luas, oleh sebab itu perlu adanya upaya edukasi dan kerja keras terkhusus dalam pemenuhan hak anak di desa yang terisolir.
"Kita harus melakukan berbagai upaya, seperti menjadikan desa sebagai Desa Eko Wisata Ramah Anak untuk wilayah terisolir supaya ini menjadi mudah untuk anak anak berkembang dengan baik," harap Kamsol.
Pemkab Kampar akan mllanjutkan komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pembangunan daerah melalui implementasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05






