
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Payung Sekaki, Bripka Edwar Murten mengajak warga masyarakat tepatnya di lingkungan Kelurahan Tampan agar mengibarkan bendera merah putih.
Bripka Murten melakukan himbauan langsung ke warga karena melihat minimnya kesadaran masyarakat sekarang mengibarkan bendera di saat menyambut hari kemerdekaan.
Melihat keprihatinan tersebut, Bhabinkamtibmas pun mencoba mengingatkan warga untuk memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Tampan menggunakan sepeda motor dinas dengan cara berkeliling di seputaran kelurahan wilayah binaannya.
“Selamat siang kepada warga Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung sekaki, bertepatan dengan HUT Republik Indonesia, maka diimbau kepada warga untuk mengibarkan bendera merah putih terhitung tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022," kata Bripka Murten, Jumat (12/8/2022).
"Ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekan Republik Indonesia. Mari bersama-sama menghargai perjuangan para pahlawan kita yang sudah mengorbankan darah dan nyawanya,” lanjutnya.
Tak hanya berkeliling, Bhabinkamtibmas juga door to door ke rumah-rumah warga dan memberikan cuma-cuma alias gratis kepada warga yang dipandang kurang mampu.
Melaksanakan himbauan tersebut sehingga disambut warga dengan baik. Warga merasa bersyukur telah diingatkan untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Rebplik Indonesia.
Sementara itu, Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniati mengatakan bahwa benar personelnya melakukan himbauan dan mengajak warga masyarakat kibarkan bendera merah putih.
"Ini merupakan waktu yang tepat untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi Nusa dan Bangsa. Saya juga akan mengajak kepada seluruh instansi yang ada di Kecamatan Payung sekaki untuk besama-sama menyambut dan memeriahkan HUT ke-77 RI ini dengan meriah,” tutur Kapolsek.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


