

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, polisi terus memantau titik-titik api pertanda terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Sejauh ini berdasarkan data yang diterima, sudah 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, petugas kepolisian saat ini terus memantau titik-titik api yang terjadi di Riau melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
"Sejauh ini sudah 9 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Polisi terus memantau titik api melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning," ujar Sunarto, Jumat (12/8/2022).
Sunarto merincikan, untuk Polres Bengkalis menangani 1 kasus perorangan pembakaran hutan dan lahan dengan luas terbakar 2 hektare. Untuk Polres Siak juga menangani 1 kasus perorangan dengan luas terbakar 4 hektare.
Untuk Polres Rokan Hulu sendiri menangani 2 kasus perorangan dengan total luas terbakar 5 hektare. Dan untuk Polres Rokan Hilir menangani 3 kasus perorangan dengan luas terbakar 12 hektare.
Sedangkan Polres Indragiri Hilir menangani 2 kasus perorangan dengan jumlah total luas lahan yang terbakar mencapai 107,5 hektare.
"Saat ini pihak kepolisian sedang memasuki tahap sidik 2 kasus, sedangkan untuk tahap 1 ada 1 kasus, untuk tahap 2 ada 5 kasus. Total tersangka saat ini sudah berjumlah 9 orang," cakapnya.
Sunarto menghimbau agar masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, dikarenakan hal tersebut merupakan suatu tindak pidana.
"Apabila masyarakat masih nekat ada yang membakar lahan, sanksi tegas akan kita terapkan untuk para pelaku," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05






