
DUMAI (CAKAPLAH) - Walikota Dumai H Paisal menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Jumat (12/8/2022).
Dalam laporannya pada Rapat Paripurna DPRD Dumai, yang dipimpin Ketua DPRD Supianto dan Wakil Ketua Mawardi serta Bahari, Walikota menyampaikan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Dumai tahun 2023 sebesar Rp1,2 triliun.
Turut hadir juga para anggota DPRD Dumai, Sekdako Dumai H Indra Gunawan, Forkopimda Dumai, serta kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai.
Pada rapat Paripurna tersebut, DPRD Dumai dan Pemko Dumai, sepakat menandatangani rancangan KU-APBD 2023 dan PPAS Anggaran 2023.
Wakil Ketua DPRD Dumai, Bahari mengungkapkan, sebagai salah satu pelaksanaan fungsi Anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama terhadap RAPBD atau APBD Perubahan yang diajukan Kepala Daerah, dimana salah satu tahap pelaksanaannya adalah melalui pembahasan KU-APBD dan PPAS yang disusun Walikota berdasarkan RKPD.
Bahari mengaku, DPRD Dumai mengapresiasi yang tinggi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dalam menyusun rancangan KU-APBD dan PPAS Kota Dumai tahun Anggaran 2023.
Bahari menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan KU-APBD dan PPAS Kota Dumai tahun anggara 2023 tersebut, disepakati prediksi pendapatan daerah di dalam APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.174.114.696.609 sedangkan untuk prediksi Belanja Daerah di dalam APBD 2023 sebesar Rp1.200.644.742.069.
Sementara, Walikota Dumai, H Paisal mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada tim Banggar DPRD Kota Dumai yang secara konsisten, marathon melaksanakan rapat, pembahasan bersama TAPD Kota Dumai dan pada akhirnya melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan terkait rancangan KU-APBD dan PPAS Pemko Dumai tahun anggaran 2023.
"Kinerja DPRD kita, khususnya tim Banggar, patut diacungi jempol, karena tepat sebulan sejak diajukannya rancangan KU-APBD dan PPAS APBD 2023 pada 12 Juli 2022 yang lalu, tak berlama-lama, akhirnya penandatanganan kesepakatannya dilaksanakan pada hari ini," kata Paisal.
Paisal berharap sinergisitas dalam proses pembangunan daerah terus berlanjut dan semakin baik kedepannya.
"Nota kesepakatan ini tentu akan menjadi dasar bagi Pemko Dumai untuk melakukan penyusunan Ranperda APBD Dumai tahun anggaran 2023," pungkasnya.
Penulis | : | Ck5 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


