

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Solo Riau (Pamor) Bagus Santoso mengusulkan kepada pemerintah untuk membebaskan warung kecil dari segala pungutan yang ternyata memberatkan pelaku mikro. Apalagi pada masa pemulihan ekonomi warung kecil masih butuh waktu lama bangkit.
"Gratiskan mereka dari pungutan, jangan mengejar target PAD, tapi mereka terbebani akhirnya tutup usaha,” tegas Bagus Santoso.
Statemen itu disampaikan Bagus Santoso pada acara HUT ke-5 Pamordi hadapan Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Edy Afrizal Natar Nasution, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau, Forkompimda tingkat Provinsi dan Kabupaten se-Riau, persatuan Bakso seluruh Riau (PBSR) serta ribuan masyarakat di sekretariat Pamor Joglo Karangkadempel Simpang Ardat Pekanbaru, Sabtu (13/8/2022).
Bagus Santoso mengatakan, banyak kasus yang terjadi karena tingginya pungutan dan pajak. Sejumlah anggota yang tergabung dalam wadah Pamor mengeluh lalu memilih tutup usaha dan akhirnya jadi pengangguran.
Padahal usaha mikro harusnya bertahan dari gempuran situasi dan kondisi ekonomi yang buruk. Terlebih lagi usaha mikro sebenarnya yang membuka dan menampung peluang kerja, dan jumlahnya melebihi perusahaan besar.
"Anggota kami yang buka warung bakso di Kota Pekanbaru saja 403 tempat. Silahkan hitung sendiri setiap warung minimal ada 3 karyawan. Jangan gara gara pungutan mereka tutup dan malas buka usaha baru,” imbuhnya.
Bagus Santoso yang juga menjabat Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis menyampaikan permintaan kepada pemerintah walau tiap daerah ada target PAD. Namun pelaku usaha mikro sebaiknya jangan dijadikan sasaran PAD.
“Warga saya mengadu OPD pendapatan daerah datang seperti penagih hutang, galak dan mematok tarif tinggi. Lebih celaka lagi membuka warung bakso yang belum pasti akan hidup sudah banyak aturan dan pungutan yang membuat lesu warga mau buka usaha,” kata Bagus.
Warung bakso itu minimal dikutip 3 jenis, retribusi, pajak reklame dan surat perpanjangan tahunan. Khusus pajak warung terkadang dihitung mangkoknya, sate dihitung tusuknya. Pelaku usaha mengaku keberatan tapi tak berani menolak.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05







