

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Para legenda Atlet Voli yang ada di Riau meminta pengurus pusat Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) untuk bersikap bijaksana dalam melihat persoalan yang terjadi di Provinsi Riau. Pasalnya dalam pembentukan MAVI Korwil Riau periode 2022-2025 terdapat beberapa kejanggalan yang terjadi.
Salah satu legenda voli Riau, Sufian mengatakan pada saat ini beredar surat yang mengatasnamakan Pengurus Korwil Mantan Atlit Voli Indonesia (MAVI) dengan Alamat Kantor Sekretaris Jalan Diponogoro VII Nomor 17 Pekanbaru dengan Nomor Surat 01/MAVI-RIAU/VIII/2022.
Sufian menejelaskan, surat tersebut berisikan permohonan penerbitan SK Korwil MAVI Provinsi Riau yang ditujukan kepada Ketua Umum MAVI di Jakarta, 14 Agustus 2022.
Permohonan penerbitan SK yang dikirimkan oleh Marzuki Taher, Sufian menegaskan jika hal tersebut bertentangan dengan hasil rapat yang diadakan pada tanggal 14 Juli 2022.
"Sebelumnya pada rapat 14 Juli 2022 lalu, ditetapkan 2 orang calon Ketua MAVI Riau. Diantaranya adalah Asmingi dan juga Firdaus. Dan pemilik suara yang sah dan memiliki hak untuk memilih calon ketua adalah anggota The Legend yang terdaftar di Group Legend Riau dan berdomisili di Provinsi Riau," kata Sufian, Senin (22/8/2022).
Dengan begitu surat yang dibuat dengan Nomor 01/MAVIRIAU/VIII/2022yang ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Pusat Mantan Atlit Voli Indonesia (MAVI) di Jakarta tanggal 14 Agustus 2022 adalah tidak sah dan ilegal.
"Tidak sesuai dan bertentangan dengan kesepakatan yang telah dihasilkan dalam rapat tim panitia pemilihan calon ketua umum Mantan Atlit Voli (MAVI) Riau periode 2022-2025 yang diadakan di Pekanbaru pada tanggal 07 Agustus 2022," ungkapnya.
Sufian juga mengungkapkan keanehan lainnya, yaktu Pemilihan Ketua Umum MAVI Riau belum dilaksanakan. Dan pelaksanaan pemilihan Ketua Umum MAVI Riau baru akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2022 nanti sesuai dengan rapat-rapat yang telah diadakan.
"Bahwa anggota Legend Voli Riau tersebut adalah anggota yang terdaftar terakhir per tanggal 7 Agustus 2022 sebagai Anggota The Legend Riau," bebernya.
Lebih jauh Sufian juga menegaskan MAVI Pusat harus berhati-hati dalam menentukan sikap dan harus bisa menilai mana yang benar dan salah serta harus melihat secara yang mana demokrasi dan yang mana diktator.
"Surat permintaan SK yang dikirim harus ditolak karena itu tidak benar, apalagi tidak melalui pemilihan secara terbuka melalui sidang pleno," pungkasnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05






