
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memediasi antara masyarakat Desa Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti dengan perwakilan manajemen PT Selaras Abadi Utama (SAU), Senin (22/8/2022). Mediasi ini terkait penyerobotan dan perusakan perkebunan karet masyarakat yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Mediasi ini dipimpin Kadis PMPTSP Pelalawan, Budi Surlani didampingi Kadis Pertanian, Tengku Nahar, Kabag Tapem. Di lain pihak turut serta menghadiri pertemuan ini Camat Teluk Meranti, Kades Pangkalan Terap dan puluhan masyarakat Pangkalan Terap.
Menurut penuturan warga saat mediasi, terjadi penyerobotan dan pengrusakan kebun karet milik masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani, sudah dilakukan oleh pihak perusahaan di lapangan kurang lebih 25 hektare. Padahal kata mereka karet yang sudah ditumbang itu merupakan tumpuan perekonomian masyarakat.
Umur karet yang ditumbang rata-rata diatas 10 tahun. Masyarakat saat mediasi menunjukkan foto-foto kebun karet yang dirusak. Ironisnya lagi ada penutupan kanal yang dilakukan pihak perusahaan. Padahal kanal ini, akses mengangkut produksi pertanian.
Pada kesempatan itu masyarakat meminta kepada pemerintah daerah untuk mengembalikan lahan yang sudah diserobot oleh pihak perusahaan. Pasalnya, lahan-lahan yang sudah diserobot itu adalah hak-hak masyarakat.
Permintaan lain adalah, masyarakat meminta sanksi ganti rugi terhadap kebun karet yang sudah ditumbangkan oleh PT SAU dan terakhir meminta kanal yang ditutup agar dibuka kembali.
Rapat tersebut memutuskan, agar pihak perusahaan untuk menghentikan segala aktivitas penyerobotan lahan milik masyarakat desa Lubuk Terap.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




