

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemilik rumah sedang di luar, pelaku bernama Yoga (24) melakukan pembobolan di Jalan Sidomulyo, Pekanbaru. Namun hanya tabung gas yang berhasil ia bawa kabur dari rumah tersebut.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan, saat itu korban bernama Eddi sedang meninggalkan rumah tempat tinggalnya dengan seluruh keluarga dengan tujuan ke rumah orangtuanya yang berada di Panam.
"Sebelum meninggalkan rumah, korban telah memastikan untuk seluruh pintu dan jendela telah dikunci gembok dengan baik dan benar. Kemudian korban bersama keluarganya pergi untuk menginap di rumah orangtuanya," kata Arry, Rabu (24/8/2022).
Namun saat korban kembali ke rumah, ia menemukan gerendel pintu yang awalnya terpasang gembok sudah rusak. Setelah korban membuka pintu depan dan melihat seluruh ruangan dalam keadaan berantakan.
"Korban kemudian memeriksa rumah dan ternyata barang milik korban telah hilang yaitu 2 tabung gas ukuran 3 kg warna hijau dan buku tabungan beserta dengan kartu ATM-nya," cakapnya.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp400 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindak lanjuti.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Ahad (21/8/2022), Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang melakukan pencurian sedang berada di Jalan Air Hitam.
Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal langsung mendatangi TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Yoga Yohandre.
"Setelah diinterogasi di tempat dan tersangka membenarkan dan mengakui telah melakukan pembobolan di rumah korban dan mencuri 2 buah tabung gas. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Senapelan Pekanbaru guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka Yoga Yohandre dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05







