PELALAWAN (CAKAPLAH)-Korban dugaan pelecehan anak di bawah umur (Adu) di Pelalawan yang merupakan siswi SMK Pangkalan Lesung, terus mendapatkan suntikan morel dari berbagai kalangan. Kali ini, datang dari ketua Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pelalawan, Sella Pitaloka. Korban diduga jadi korban pelecehan seksual oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SG.
TP PKK Kabupaten Pelalawan, Sella Pitaloka, Jumat (26/8/2022) mendatangi korban Adu di Rumah Relawan Dhuafa (RRD) Kabupaten Pelalawan yang berlokasi Jalan Tengku Said Hasyim. Dimana korban Adu saat ini untuk sementara waktu ditempatkan di RRD bertujuan menenangkan diri dan mendapatkan pendampingan.
Ikut mendampingi ketua TP PKK, istri Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Felmi beserta rombongan. Di RRD, Sella Pitaloka turut prihatin atas peristiwa yang dialami korban Adu. Saat itu juga dirinya memberikan dukungan morel, agar Adu tegar dan kuat.
Tidak itu saja, saat itu Sella Pitaloka sedikit menggali informasi terkait rentetan kronologis kejadian. Meskipun korban Adu sulit diajak ngobrol, namun setidaknya, Sella memahami pisikis yang dialami korban.
Agar Adu tetap tegar Sella Pitaloka tak hanya memberikan dukungan moril kepada korban, tapi juga sedikit memberikan bantuan.
"Kita berharap persoalan yang dialami Adu cepat tuntas dan selesai, dan kita berharap trauma yang dialaminya pulih kembali dan ia beraktivitas seperti sedia kalanya," harapnya.
Sebagai data tambahan, oknum camat Pangkalan Lesung inisial SG diamankan dan ditahan Polres Pelalawan. Peristiwa penahanan ini dilakukan jajaran anggota Polres, Kamis (25/8/2022) subuh dinihari.
"Kita amankan dan dilakukan penahanan, terhadap oknum camat Pangkalan Lesung," terang Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhamad Tariq, S.Ik melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto, kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Meskipun tidak merinci terkait penahanan oknum camat ini, Kasubag Humas Edy menjelaskan bahwa penahanan tersebut terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum camat.
"Penahanan ini, yang pasti kami dapat laporan adanya dugaan pencabulan dilakukan oleh yang bersangkutan. Upaya penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SG diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang magang di kantor camat tersebut. Aksi tidak terpuji ini diduga dilakukan pada tanggal 22 Juli 2022 namun baru terbongkar, Rabu (24/8/2022).
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |