PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengedar sabu di Pekanbaru berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di Jalan Kubang Raya, Pekanbaru pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di Jalan Kubang raya.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat berada di TKP, ada seorang pria mencurigakan yang akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.
"Ada seorang pria mencurigakan di TKP, saat kita amankan dan melakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 buah plastik bening ukuran sedang yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 21,98 gram," cakapnya.
Dari pengakuan dari pelaku bernama Andri ini bahwa sabu-sabu didapat dari orang yang tidak dikenal, yang sebelumnya ditelpon privat number untuk menjemput 1 buah plastik bening ukuran sedang yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu.
"Jadi pelaku ini mendapat telpon dari nomor tidak kenal untuk menjemput barang haram yang sudah diletakkan di tiang listrik. Dari keterangan pelaku diketahui bahwa rencananya sabu tersebut akan ia jual kembali," tuturnya.
"Ia mengaku nomor privat number tersebut diketahuinya dari Ganda (DPO), kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |