
SIAK (CAKAPLAH) - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kabupaten Siak menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris peserta atas nama almarhum Bengkel Bangun yang berdomisili di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Peserta yang meninggal dunia pada 5 Februari 2022 itu merupakan pekerja di perusahaan plat merah PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V). Ahli waris yang menerima santunan diketahui adalah istrinya yakni Juli Im Handayani Br Singulingga. Bahkan dua anaknya juga mendapat manfaat berupa beasiswa dari kepesertaan almarhum.
Jumlah yang diterima oleh Ahli Waris dari program JKM yaitu sebesar Rp42.000.000 dan JHT Rp46.464.480. Sedangkan beasiswa anak pertama sebesar Rp51.000.000 dan anak kedua Rp64.500.000. Dan ada juga jaminan pensiun berkala Rp363.300 per bulannya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Yori Pratama menyampaikan penyerahan santunan yang dilakukan kali ini cukup unik, yakni dengan mendatangi dan menjemput langsung ahli waris di kediamannya untuk dilakukan penyerahan secara simbolis di Kantor Cabang BP Jamsostek Siak. Hal itu dilakukan karena bertepatan dengan momen Hari Pelanggan Nasional (Hapelnas) 2022.
"Memperingati Hari Pelanggan Nasional ini kita melakukan beberapa kegiatan salah satunya yaitu Pick Up Service Claim yang mendatangi dan menjemput langsung penerima manfaat dalam hal ini ahli waris peserta di Lubuk Dalam dan didampingi pihak kecamatan. Total santunan yang kita salurkan sebesar Rp204.327.780," cakap Yori dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Ia mengatakan santunan yang diberikan tersebut sudah sesuai dengan program kepesertaan yang diikuti.
Kegiatan lain yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memperingati Hapelnas yaitu mengunjungi peserta binaan dan stakeholder termasuk pemerintah daerah di Kabupaten Siak dengan bersilaturahmi dan memberikan souvenir.
"Dengan beberapa terobosan yang dilakukan tentunya kami berharap ke depan kami sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan lebih meningkatkan pelayanannya. Dan bagi peserta, kami lebih mempermudah proses klaim dan mempermudah proses pendaftaran, pembayaran iuran dan menginformasikan seluas-luasnya tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.**
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


