PEKANBARU (CAKAPLAH) - Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) disupport Kementerian Dalam Negeri dan Ford Foundation, menggelar Seminar dan Lokakarya peningkatan kapasistas para pihak sebagai upaya perlindungan dan penghormatan hak masyarakat hukum adat yang diselenggarakan pada 5-6 September 2022.
YMKL sendiri merupakan organisasi yang memiliki concern pada isu perlindungan hak masyarakat hukum adat, salah satu wilayah kerja YMKL adalah di Riau yang mana bermitra dengan Bahtera Alam.
Selain itu, regulasi-regulasi nasional hingga hadirnya perda Provinsi Riau no 14 tahun 2018 tidak mampu diimplementasikan secara kolektif oleh pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi Riau.
Disamping itu, kapasitas antar pihak mulai dari masyarakat adat, pemerintah dan sektor lainnya tidak mumpuni dalam mendukung penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Sehingga penting dilaksanakannya kegiatan seminar dan lokakarya ini.
Kegiatan seminar dan lokakarya ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Drs. Masrul Kasmy. Menurut Masrul, Pemprov Riau memiliki komitmen untuk terus mengawal dan membantu masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan.
Hal ini dibuktikan dengan 2 pengakuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yaitu Ghimbo Bonca Lida dan Ghimbo Pomuan Kenegerian Kampa dan Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan.
“Saya hari ini risau juga, kami saat ini menggesa identifikasi MHA di Riau dengan membentuk tim yang mana itu saya yang akan mengomandoi. Kita berusaha bagaimana regulasi-regulasi yang banyak ini, pengakuan untuk masyarakat adat kita bisa berjalan mudah. Jadi kalau mau marah dan bentak-bentak meja ini lah waktunya, tapi harus ada ujungnya, harus ada hasilnya," kata Masrul Kasmy, Selasa (6/9/2022).
Dalam kegiatan ini juga turut hadir direktur Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari, Emilius Ola Kleden. Emil juga menyampaikan bahwa kegiatan itu tidak semata-mata kebetulan, karena dari sisi sejarah, Kampar itu menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengeluarkan perda tentang masyarakat adat, jadi ini menjadi bagian wadah ilmu yang dapat dibagikan kepada peserta nantinya.
“Saya berharap pertemuan ini, dapat mendorong isu-isu tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat di Riau. Serta kita bisa mendiskusikan upaya-upaya dan inisiatif yang telah dan akan dilakukan kedepannya tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat," kata Emilius Ola Kleden.
Sementara itu, Direktur Eskekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian menjelaskan bahwa pihaknya sebagai mitra dari YMKL mengadakan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan para pihak.
"Sehingga kerja-kerja kita di lapangan dapat terakomodir dengan baik. Selain itu, Bahtera Alam sendiri, merupakan bagian dari Pokja Perhutanan Sosial Riau merasa pentingnya peningkatan kapasitas para pihak yang nantinya akan membantu MHA di Riau," ujar Harry Oktavian.
Perwakilan Masyarakat Adat Kenegerian Petapahan, Saprul mengucapkanterima kasih atas kegiatan tersebut. Hal itu kata Saprul menjadi bukti kepeduliaan kawan-kawan NGO terhadap hak-hak masyarakat adat.
"Kami merasa masyarakat adat ini hak-haknya ini hilang, bahkan negara sendiri yang menghilangkan hak kami. Paling miris, hak kami ini malah diberikan kepada perusahaan-perusahaan atau investasi. Kami berharap para pihak, tolong lah dibantu masyarakat adat ini, baik dari segi legitimasi atau baik secara hak. Kami merasa hanya kawan-kawan NGO, pers dan akademisi yang peduli kepada kami, pemerintah sangat kurang mendukung akan hak-hak kami," jelas Saprul.
Selama program berlangsung, YMKL dan Bahtera Alam bekerja di Riau lebih kepada mendorong pemerintah nasional dan daerah untuk mengakui hak masyarakat adat atau komunitas yang hidup di dalam dan sekitar hutan, khususnya hak mereka atas hutan adatnya serta akses legal atas hutan adat. Selain itu, YMKL mendorong keterlibatan pihak lain seperti perusahaan untuk ikut andil dalam perlindungan hak masyarakat adat dan lokal.
Adapun capaian dalam program ini tentunya cukup baik, diantaranya pendampingan masyarakat adat Kenegerian Petapahan, Suku Sakai Bathin Sebanga, Suku Asli Anak Rawa dan masyarakat desa Sungai Rambai untuk perhutanan sosial. Diantaranya YMKL mendorong Kemitraan Kehutanan di Desa Sungai Rambai, Kampar Kiri yang mana sejauh ini telah mendapatkan kesepakatan bersama untuk kemitraan kehutanan antara PT PSPI dan Masyarakat Desa Sungai Rambai.
Selain itu, YMKL juga ikut berpartisipasi dalam upaya peningkatan kapasitas masyarakat adat dan lokal seperti mengadakan pelatihan tudung saji untuk perempuan adat Kenegerian Petapahan, Pelatihan Madu Trigona untuk Pemuda Adat Kenegerian Petapahan, Pelatihan Peningkatan Kapasistas Perempuan di 2 Komunitas adat yaitu Perempuan Adat Suku Sakai Bathin Sebanga dan Perempuan Suku Asli Anak Rawa. Kegiatan-kegiatan ini membuktikan komitmen YMKL untuk tetap dan selalu mendampingi masyarakat adat dan lokal di Riau untuk memperoleh hak mereka.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |