
ROHUL (CAKAPLAH) - Anggota DPR-RI Asal Partai Demokrat Dr H Achmad MSi melakukan kunjung silaturahmi ke Pondok Pesantren Basma Darul Ilmi Wassa'adah, di Kecamatan kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (7/9/2022).
Dalam kunjungan tersebut Achmad bersama Ustad Abdul Somad (UAS) menghadiri Tabligh Akbar yang digelar Pondok Pesantren Basma Darul Ilmi Wassa'adah.
Dalam sambutannya, Achmad menyampaikan terimakasih kepada H Bachtiar selaku pendiri Pondok Pesantren Basma Darul Ilmi Wassa'adah, yang memberikan kontribusi nyata dengan mewaqafkan hartanya untuk pembangunan pesantren ini.
"Saya berharap Pondok Pesantren ini dapat menelurkan generasi Islam yang siap mengabdi di tengah masyarakat dengan berbagai skill dengan semangat berdakwah sampai mati, mati sampai berdakwah," cakap Achmad, Rabu (7/9/2022).
Dalam kesempatan itu, mantan Bupati Rohul 2 periode tersebut juga meminta do'a untuk Mantan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersempena Hari Ulang Tahun Partai Demokrat yang Ke-21 yang akan jatuh pada tanggal 9 September mendatang.
"Ulang tahun partai Demokrat tanggal 9 September 2022 bertepatan dengan hari lahir bapak SBY. Sebagai kader beliau, kami mohon didoakan bapak SBY untuk selalu sehat, karena bangsa dan negara ini masih memerlukan pikiran dan saran nasehat beliau untuk kelangsungan bangsa dan negara," harap Achmad.
Selain untuk SBY Achmad juga meminta doa untuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar beliau bisa sukses dan menjadi Presiden atau Wakil Presiden pada Pemilu yang akan datang.
"Pak AHY ini orangnya muda dan cerdas. Beliau adalah aset bangsa dan mari kita doakan beliau agar diberikan kesehatan sehingga bisa terus mengabdi untuk bangsa dan negara," imbuhnya.
Achmad juga menyampaikan beberapa hasil perjuangan partai Demokrat Khususnya di Komisi 8 tempat ia ditugaskan. Beberapa Undang-Undang yang berpihak terhadap pendidikan agama khususnya Pondok Pesantren telah berhasil diundangkan.
Salah satunya UU 18 Tahun 2019 Tentang Pondok Pesantren dimana dalam UU tersebut mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk ikut andil dalam memberikan bantuan pada lembaga pendidikan agama seperti Pondok Pesantren, MDTA, PDTA dan sebagainya.
"Dulu kan Pondok Pesantren atau lembaga pendidikan agama ini tidak bisa menerima dana hibah dari daerah. Tapi dengan adanya Undang-Undang ini, tidak ada alasan lagi pemerintah tidak bisa membantu lembaga pendidikan agama di daerah," ujarnya.
Achmad juga menyebut, Komisi 8 juga terus mendorong perbaikan kesejahteraan bagi guru-guru madrsah, salah satunya dengan mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bantuan-bantuan kepada madrsah juga terus diperjuangkan, salah satunya bantuan operasional Madrsah dan juga muzhab Al-Quran.
Achmad berharap, di usia ke-21 Partai Demokrat dapat terus memperjuangkan hak-hak rakyat sesuai slogan Partai Demokrat Berkoalisi Dengan Rakyat, Harapan Rakyat, Perjuangan Demokrat.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




