PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan, bahwa pihaknya bahwa di Riau, restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove dilakukan bersamaan.
Untuk diketahui, Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki kawasan hidrologis gambut terluas di Indonesia yang mencapai 5,3 juta hektare atau 55,7 persen dari total kawasan gambut Indonesia di Pulau Sumatera (KLHK 2020), dan luas kawasan mangrove lebih kurang 223 ribu hektare yang tersebar di sepanjang pantai Timur pulau Sumatera.
Mamun Murod mengatakan, hal yang dilakukan dalam upaya restorasi gambut di Riau adalah dengan strategi 3R. 3R tersebut adalah Rewetting, Revegetation, dan Revitalization.
"Rewetting adalah pembasahan gambut, diperlukan untuk mengembalikan kelembapannya. Penataan air pada tahap ini, dilakukan dengan membangun sekat kanal (canal blocking), penimbunan saluran (back filling), sumur bor, dan/atau penahan air yang berfungsi menyimpan air di sungai atau kanal," kata Murod.
Kedua, ketika sudah kembali lembap, lahan gambut dapat kembali ditanami (revegetasi) dengan tanaman yang tidak mengganggu siklus air dalam ekosistem gambut. Proses vegetasi akan menjaga keberlangsungan ekosistem gambut dan juga memperkokoh sekat kanal, serta melindungi lahan gambut agar tidak terkikis aliran air kanal.
"Dan Restorasi lahan gambut tidak hanya berhenti pada pemulihan ekologi dan revegetasi, tetapi juga harus memikirkan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal atau revitalisasi ekonomi," cakapnya lagi
Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini, sudah ada 1.600 sekat kanal dibangun di Riau, yang mendapatkan dukungan dana dari Kemen LHK, dan BRGM.
"Untuk mangrove, terus dilakukan rehabilitasi mangrove, untuk tahun ini, lebih dari 8 ribu hektar, dan dan 120 an ribu hektare secara keseluruhan sampai 2024," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |