PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pendaftaran dan penerimaan berkas seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kota Pekanbaru sudah memasuki hari kelima. Sampai hari kelima ini, Ahad (25/9/2022) sudah 157 warga yang mendaftar.
Data yang diterima CAKAPLAH.COM, dari 157 pelamar itu, 111 di antaranya laki-laki dan 46 lainnya perempuan. Pendafataran dan penerimaan berkas ini berlangsung hingga tanggal 27 September. Informasi pendaftaran bisa ditanya langsung ke kantor Bawaslu Pekanbaru di Jalan Puyuh Sukajadi.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, warga yang ingin mendaftarkan diri memiliki identitas atau merupakan warga Pekanbaru. Pelamar juga bisa mendaftar sebagai Panwascam di kecamatan berbeda dengan KTP atau identitas diri.
"Bisa, asal di isian disebut mau melamar Panwascam di kecamatan ini. Kalau beda kabupaten yang tidak bisa," kata Indra Khalid Nasution.
Lanjut dia, sistem perekrutannya, sistem gugur. Ada tiga tahapan, yang pertama seleksi administrasi. Kemudian yang lulus administrasi mengikuti tes tertulis.
"Kali ini untuk Adhoc, pertama kali di Kota Pekanbaru akan dilakukan dengan sistem CAT. Nanti akan dirangking. per kecamatan itu masuk ke wawancara 6 peserta teratas," kata dia.
"6 teratas diwawancarai, dan akan dipilih dan dilantik 3 orang dari 6 orang diwawancarai tersebut," tambah dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |