PELALAWAN (CAKAPLAH) - Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan memberikan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama penyelenggaraan Helat Pelalawan dalam rangka memperingati HUT ke-23 terhitung sejak tanggal 8 hingga 12 Oktober 2022.
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin pada rapat koordinasi kesiapan penyelanggaran Helat Pelalawan 2022 di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (26/9/2022) kemarin.
"Selama penyelenggaraan Helat Pelalawan 2022, bagi masyarakat yang membayar PBB akan diberikan potongan atau diskon," ungkapnya.
Dijelaskannya, diskon berlaku selama helat berlangsung, yakni pada tanggal 8 sampai 12 Oktober 2022 dan pembayaran PBB dilakukan pada stand BPKAD di Helat Pelalawan.
"Akan kami berikan potongan atau diskon sebesar 50 persen. Namun dengam catatan, bahwa maksimal untuk tagihan dibawah Rp1 juta. Jadi satu surat dengan nilai tagihan dibawah Rp1 juta dapat diskon 50 persen," papar Devitson.
Disampaikannya, pemberian diskon pembayaran PBB bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan ini, kata dia, dalam rangka memeriahkan rangkaian HUT Kabupaten Pelalawan ke-23.
"Jadi itu salah satu partisipasi kami dalam ramgka memeriahkan kegiatan ini. Tinggal kami menyiapkan regulasinya agar ini bisa dilaksanakan," tandasnya.
Diketahui, Helat Pelalawan sebelumnya bertajuk Pelalawan Expo sebagai ajang tahunan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pelalawan.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |