PELALAWAN (CAKAPLAH) - DPRD Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap nota keuangan, Rencana Peraturan Daerah (Ranperda), APBD Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (27/9/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan H Syafrizal, SE didampingi Wakil Ketua II, Faizal, SE, M.Si, sementara dari unsur pemerintah mewakili Bupati Pelalawan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), H Tengku Mukhlis.
Tujuh orang anggota dewan atas nama fraksi menyampaikan pandangan umum saat rapat paripurna ini. Diantaranya, dari Fraksi Golkar disampaikan Nazarudin, dari fraksi Demokrat-PKS disampaikan Monang Pasaribu, dari fraksi PAN disampaikan Sudirman.
Sementara dari fraksi Gerindra pandangan umum ini disampaikan, Indra Kampe. Selanjutnya, dari fraksi PDIP disampaikan Sozio Fauhia, untuk fraksi Pembangunan disampaikan Yose Indrawan dan Fraksi PKB disampaikan oleh Muswardi.
Dalam rapat paripurna ini, fraksi PDIP dan bahkan secara keseluruhan fraksi di DPRD Pelalawan menyampaikan apresiasi terhadap naiknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak itu saja hampir seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh pemerintah daerah kabupaten Pelalawan predikat WTP 10 kali berturut-turut. Atas predikat WTP 10 kali berturut-turut Mengkeu Srimuliani memberikan penghargaan kepada Bupati Pelalawan.
Wakil Ketua I DPRD Pelalawan H Syafrizal, SE usai memimpin rapat paripurna menyambut baik atas pandangan fraksi dari tujuh fraksi. Terlebih lagi seluruh fraksi mengapresiasi atas kenaikan PAD serta perolehan WTP 10 kali berturut-turut oleh Pemkab Pelalawan.
Ia berharap kepada pemerintah daerah agar terus menggali potensi-potensi pendapatan daerah demi peningkatan PAD di masa yang akan datang. Selain itu ia berpesan agar pemerintah daerah terus mempertahankan tradisi perolehan predikat WTP di tahun-tahun berikutnya.
Ditempat terpisah Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson menyampaikan bahwa terkait pendapatan daerah dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni 2022 adalah senilai 204.778.000.000 dan setelah perubahan pada APBD P menjadi 248.871.591.795 atau PAD ini bertambah diangka 44.093.591.795.
Sumber penambahan PAD ini, kata Devitson berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |