PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau, Handrias Haryotomo meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau dapat terbuka selama pemeriksaan.
BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan kerja atas efektivitas pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2019 sampai dengan semester I 2022.
“Pada saat pemeriksaan ini kami mohon kita bisa saling terbuka. Apa yang menjadi kendala di Pemprov Riau dalam menginplementasikan Stranas PK ini. Jangan kemudian kami mendapatkan bahwa Pemprov Riau bilang siap namun ternyata tidak. Tidak siap ini bisa bermacam - macam emang dari Pemprovnya atau memang kurangnya dukungan dari Pemkab dan Pemko atau bahkan pemerintah pusat,” kata Handrias saat rapat dengan Pemprov Riau yang dipimpin oleh Asisten III Setdaprov, Joni Irwan, Rabu (28/9/2022).
Handrias mengatakan, pemeriksaan ini tak hanya dilakukan di Pemprov Riau saja, namun juga secara Nasional oleh BPK.
“Dari hasil semua pemeriksaan di semua daerah yang menjadi sampling pemeriksaan kami itu nanti akan dijadikan laporan hasil pemeriksaan gabungan. Paling tidak sebagai usulan bahan pendapat BPK kepada pemerintah pusat. Termasuk KPK untuk disampaikan bagaimana penilaian kami terhadap implementasi Stranas PK di daerah - daerah,” kata Handrias.
Ia menjelaskan, ada tiga aksi yang akan difokuskan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau terkait pemeriksaan pendahuluan kerja atas efektivitas pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun anggaran 2019 sampai dengan semester I 2022 dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut.
Yakni, perizinan khususnya kebijakan satu peta. Selanjutnya aksi tata kelola keuangan Negara khususnya untuk efektifitas UKPBJ dan e-katalog. Dan terakhir, aksi penegakan hukum, sistem dan zona integritas.
Sementara itu, Asisten III, Joni Irwan meminta kepada seluruh OPD terkait untuk memberikan dukungan serta kooperatif dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK nantinya
“Aksi Stranas PK akan bermuara terhadap proses awalnya nantinya. Untuk itu kami minta kepada teman - teman terkait untuk mewaspadai dan memberikan dukungan terhadap pemeriksaan ini secara baik,” kata Joni Irwan.
Adapun, Joni Irwan mengumpulkan beberapa Kepala OPD terkait, yakni inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulfadli, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, M. Arief Setiawan.
Penulis | : | Satria Yonela/Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |