
ROHUL (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu resmi tutup pendaftaran calon Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas mengawasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
Sejak dibuka 21 September hingga ditutup 27 September 2022, Bawaslu Rohul menerima 291 berkas pelamar dari 16 Kecamatan.
Koordinator Devisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Rohul Yurnalis SAg mengatakan, Bawaslu Rohul Resmi menutup pendaftaran Calon Panwascam Pemilu 2024 dan tidak melakukan perpanjangan. Karena sudah memenuhi Persyaratan sesuai pedoman teknis nomor 314 tentang keputusan Ketua Bawaslu RI, terkait pendaftaran Calon Panwascam Pemilu 2024.
"Selama 7 hari kita menerima berkas dari peserta terdapat 291 berkas yang kami terima terdiri dari 219 laki-laki dan 79 Perempuan. Berdasarkan pedoman tekhnis kita sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," cakap Yurnalis, Rabu (28/9/2022).
Adapun syarat yang dimaksud dalam rekruitmen calon Panwascam ini terdiri dari syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan dan minimal jumlah pelamar adalah 2 kali kebutuhan (6 orang) untuk masing-masing kecamatan.
Karena tidak dilakukan perpanjangan, lanjut Yurnalis, Bawaslu Rohul hari ini mulai melakukan Penelitian Berkas Pendaftaran peserta hingga 30 September mendatang.
Adapun fokus penelitian berkas tersebut meliputi ada tidaknya keterlibatan pelamar dalam Parpol 5 tahun terakhir, keterlibatan pelamar dalam tim sukses Pilkada 5 tahun terakhir. Serta keabsahan surat izin atasan langsung bagi pelamar yang berasal dari kalangan ASN.
"Penelitian juga dilakukan terkait kelengkapan syarat administrasi, salah satunya usia di KTP 25 tahun dan domisili di KTP harus dari Rokan Hulu," terangnya.
Hasil penelitian berkas calon Panwascam sendiri nantinya akan diumumkan Bawaslu Rohul ke publik pada 12 Oktober. Kemudian para peserta yang lolos penelitian berkas akan menjalani serangkaian tes CAT pada 14-16 Oktober 2022 dan wawancara 18-22 Oktober 2022.
"Kami juga nantinya membuka masa sanggah bagi masyarakat terkait ada tidaknya keterlibatan dari peserta seleksi sebegai pengurus Parpol atau tim sukses. Masa sanggah akan kita buka hingga 18 Oktober 2022," ujarnya.
Pengumuman hasil akhir seleksi akan diumumkan tanggal 25 Oktober 2022 dan pelantikan akan dilaksanakan sehari sesudahnya mulai tanggal 26-28 Oktober 2022.
"Nantinya ada 6 yang dinyatakan lulus dimana 3 teratas setiap kecamatan akan dilantik dan 3 lainnya merupakan cadangan Pengganti Antar Waktu," katanya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




