PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggalakkan penanaman cabai di pekarangan rumah ataupun lahan kurang produktif. Penanaman cabai di pekarangan rumah ini dilakukan sebagai alternatif dalam pemenuhan gizi dan juga sebagai sumber pendapatan keluarga.
Untuk menggalakkan progam dari Pemerintah pusat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Penjabat Wali Kota Pekanbaru nomor 43/SE/2022.
Ada 7 item kebijakan yang diterbitkan dalam surat edaran tersebut. Yang pertama adalah Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah memerintahkan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup kerja masing-masing untuk melakukan penanaman cabai dan bawang merah di pekarangan rumahnya masing-masing dan secara aktif melakukan monitoring untuk pelaksanaannya.
Kedua Camat dan/ataupun lurah bersinergi bersama RT/RW, tokoh masyarakat setempat dan pihak terkait, untuk mendorong dan mengajak masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan dan kebun melalui penanaman cabai dan bawang merah serta kebutuhan konsumsi pangan rumah tangga lainnya.
Ketiga Kepada seluruh perangkat daerah. camat dan Lurah agar memasang spanduk/baliho di kantornya masing-masing dalam mengkampanyekan ajakan pemanfaatan lahan pekarangan melalui penanaman cabai dan bawang merah di lingkungan masing-masing.
Keempat Kepada Kepala Dinas Pendidikan agar mengimbau sekolah-sekolah untuk memanfaatkan pekarangan sekolah di antaranya untuk penanaman cabai dan bawang merah.
Kelima Kepada Aparatur Sipil Negara Agar mengkampanyekan kegiatan penanaman cabai dan bawang merah di lingkungannya tersebut dengan mengupload dan menyebarluaskan dokumentasi kegiatan penanaman di Media Sosial masing-masing dan memberikan respon positif (saling like, komentar dan share) atas unggahan / publikasi tersebut.
Keenam Kepada masyarakat Kota Pekanbaru kami mengimbau untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan dan /ataupun lahan tersedia lainnya melalui penanaman cabai dan bawang merah di lingkungannya masing-masing.
Dan yang ketujuh Kepada semua pihak, terutama camat dan lurah untuk menjadi teladan di wilayahnya masing-masing dalam menggalakkan dan memasyarakatkan penanaman cabai dan bawang merah tersebut.
"Kita mengajak seluruh ASN dan masyarakat se-kota Pekanbaru, mari memanfaatkan pekarangan rumah sendiri dan lahan kurang produktif untuk menanam cabai sebagai alternatif pemenuhan gizi dan sumber pendapatan keluarga," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Rabu (28/9/2022).
Ia mengatakan Pemerintah mendorong seluruh ASN Kota Pekanbaru untuk menjadi teladan di lingkungan masing-masing dalam menggalakkan dan memasyarakatkan penanaman cabai tersebut.
"Pekarangan hijau, ekonomi berkilau. Jadilah teladan untuk masyarakat yang ada di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Beri contoh kepada masyarakat," ungkap Muflihun.
Dorong Setiap Kecamatan Sediakan Lahan untuk Tanam Cabai
Untuk mendukung gerakan menanam cabai di Pekanbaru, Pj Wali Kota Pekanbaru Mulfihun kerahkan setiap kecamatan untuk memiliki lahan khusus untuk menanam cabai. Gerakan menanam cabai merah ini sebagai upaya mencegah inflasi terjadi. Apalagi komoditas cabai merah menjadi satu penyumbang inflasi di Pekanbaru.
Muflihun menyebut gerakan ini juga menjadi cara mencegah lonjakan harga cabai merah di pasaran. Ada rencana setiap kecamatan nantinya membuka lahan khusus untuk menanam cabai merah.
Untuk keseriusan mendukung gerakan menanam cabai ini. Pj Walikota Muflihun telah menggelar rapat bersama para camat dan penyuluh pertanian di ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa 20 September 2022 lalu.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari instruksi Gubernur Riau untuk menggalakkan gerakan menanam cabai merah. "Nantinya kita instruksikan para penyuluh pertanian mendampingi, agar hasil cabai merah yang ditanam bisa panen," ujarnya
Muflihun mengatakan para penyuluh bakal mendampingi masyarakat yang bercocok tanam cabai merah di lahan tersebut. Ia berharap nantinya hasil tanam cabai ini bisa dipanen setelah disemai.
Muflihun berharap gerakan menanam cabai bisa berkelanjutan sehingga dapat membantu menambah pasokan cabai lokal terutama untuk Kota Pekanbaru.
Jika hal ini tercapai bisa membuat harga cabai merah pun menjadi lebih murah. Apalagi selama ini cabe merah merupakan satu penyumbang inflasi di Kota Pekanbaru.
"Jadi kita berkembang, ya tinggal seperempat kebutuhan saja yang dipasok dari luar Pekanbaru," paparnya.
Walau demikian, Muflihun belum memastikan luas lahan yang bakal menjadi tempat menanam cabai merah. Ia menyebut tim Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru serta Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru sedang melakukan pendataan lahan di setiap kecamatan.
Kulim Mulai Gerakan Menanam Cabai
Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kulim, memulai Gerakan Menanam Cabai menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Penjabat Walikota Pekanbaru Nomor 43/SE/2022 tentang Penanaman Cabai dan Bawang Merah serta Pemanfaatan Lahan Pekarangan.
Penanaman cabai perdana dipusatkan di Kelurahan Kulim dengan memanfaatkan areal atau pekarangan kantor lurah setempat, Senin (26/9).
Ada 200 bibit cabai yang ditanam pada Gerakan Menanam Cabai yang dihadiri secara langsung oleh Camat Kulim Marzali S.Sos tersebut.
Kemudian hadir juga Lurah Kulim, PPL Kecamatan Kulim, Kelompok Wanita Tani Kulim Indah Permai, RT, RW, serta sejumlah warga.
"Penanaman bibit cabai berjalan dengan baik dan lancar, dan selanjutnya untuk pertumbuhan dan perkembangan bibit cabai ini akan selalu dipantau oleh PPL Kecamatan Kulim," ucap Marzali, usai kegiatan.
Guna menyukseskan Gerakan Menanam Cabai, Marzali menginstruksikan seluruh lurah di kecamatan itu untuk membuat kebun percontohan di wilayah masing-masing.
"Kita juga menghimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan atau lahan yang selama ini tidak termanfaatkan (lahan tidur) untuk ditanami cabai," tutupnya.
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |