
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bermodalkan rekaman CCTV dan saksi-saksi, Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil membekuk seorang pelaku berinisial SOH (38) yang melakukan pencurian di sebuah masjid di Kampar.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan, sepeda motor tersebut dicuri pelaku di halaman parkir Masjid Baitul Ihsan, Jalan Raya Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Lipat Kain, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
"Pelaku SOH ini ditangkap pada Kamis (13/10/2022). Ia melakukan pencurian kendaraan bermotor milik jamaah masjid," kata Arry, Senin (17/10/2022).
Arry menceritakan, saat korbannya sedang melaksanakan salat Zuhur, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman masjid dalam keadaan kunci stang.
"Saat korban selesai melaksanakan salat, ia sudah tidak melihat sepeda motor miliknya. Akhirnya korban meminta bantuan pengurus masjid untuk melihat CCTV," ungkapnya.
Dari hasil rekaman CCTV, memang sepeda motor miliknya telah dicuri oleh seorang pria sekitar pukul 13.15 WIB. Pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki tidak dikenal hendak menjual sepeda motor jenis Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi dengan harga murah di Jalan Lobak Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Mendapat informasi tersebut kata Kompol Arry, ia memerintahkan Kanit Reskrim AKP Abdul Halim dan personil Opsnal untuk melakukan pengungkapan.
"Dan sekitar pukul 19.30 WIB sesampainya di tempat yang dimaksud anggota Tim Opsnal dapat mengamankan laki-laki yang diketahui pelaku SOH yang hendak menjual sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi dengan harga murah kepada warga," jelasnya.
"Saat ditanyakan terhadap surat-surat sepeda motor tersebut, pelaku tidak bisa memperlihatkan surat-surat atau identitas kendaraan sepeda motor, ia menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan yang telah dicuri dari halaman parkir Masjid Baitul Ihsan," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut terang Kompol Arry pihaknya berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri.
"Sekitar pukul 22.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri menjemput terhadap diduga pelaku. Pelaku bersama barang bukti dibawa Ke Polsek Kampar kiri guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


