PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Satuan Tugas Satu Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Teguh Widodo melakukan pertemuan dengan Pemprov Riau dan Badan Usaha terkait pencegahan tindak korupsi.
Kepada CAKAPLAH.com, Teguh mengatakan, pihaknya menganalisis permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Permasalahan bukan operasionalnya tetapi terkait dengan indikasi terjadi korupsi di sana.
"Ya misalkan perizinan, misalkan itu apakah indikasi korupsi, kalau ada ya sampaikan pada kami, nanti kami lakukan analisis, dan kemudian kita sampaikan kepada regulator yaitu terkait regulasi, bukan terkait dengan sistem, sistemnya diperbaiki. Dari pada nanti di OTT (operasi tangkap tangan)," kata Teguh dijumpai di Kantor Gubernur Riau, Rabu (19/10/2022).
KPK, kata teguh, ingin menyampaikan materi yang sama terkait pencegahan korupsi supaya OPD dan Badan Usaha tidak melakukan tindak korupsi.
"Karena khawatirnya mereka tidak paham korupsi, jadi mereka melakukan sesuatu yang ternyata itu korupsi, kan jadi masalah. Jadi antara pelaku usaha dan regulator kita kumpulkan kita kasih materi yang sama supaya mereka paham. Jangan sampai nanti sudah terakhir terjadi penindakan, ditangkap, di-OTT, karena mereka tidak paham yang dilakukan ternyata korupsi, banyak yang gak paham, baik regulator maupun pelaku usaha," tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa masih banyak yang tidak paham, dan hanya memahami korupsi itu hanya terjadi jika ada kerugian keuangan negara. "Padahal, suap, gratifikasi, yang bukan kerugian negara termasuk korupsi," ujarnya.
"Ya jadi ketika mereka menganggap bahwa uang itu uangnya sendiri, digunakan untuk menyuap regulator, itu tetap tidak boleh. Karena regulator itu ada aturannya. ASN, pejabat negara ataupun penyelenggara negara itu tidak diperbolehkan menerima sesuatu yang terkait dengan jabatannya," cakapnya.
"Nah, sementara dari pelaku usaha, ini uang saya sendiri ya terserah saya ngasikan. Berarti tidak ada merugikan negara, ketika mereka menyerahkan uang itu kepada pejabat negara tersebut, perangkat negara atau ASN itulah terjadi korupsi. Akhirnya ditangkap. Nah, yang seperti itu mereka gak paham, banyak yang ga paham itu," paparnya lagi.
Lebih jauh, KPK, kata Tegus, tidak ingin di Riau terjadi korupsi, apalagi sampai terjadi OTT. Makanya dilakukan upaya pencegahan.**
Penulis | : | Satria Yonela Putra/Nurul Anisa |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |