PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan permasalahan stunting harus ditangani secara serius. Stunting bukan hanya tentang masalah gagal tumbuh secara fisik, namun lebih dari itu. Karena stunting dapat mematikan masa depan seorang anak, bahkan sebelum dia tumbuh dewasa.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur saat membuka kegiatan coaching dan asistensi penyusunan audit kasus stunting yang digelar di Hotel Pangeran Kamis (20/10/2022). Ia mengatakan stunting mengindikasikan terjadinya penurunan kemampuan kognitif dari anak tersebut.
"Oleh sebab itulah dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting dibutuhkan pendekatan, intervensi yang komprehensif. Artinya melibatkan seluruh pihak. Bukan hanya dinas kesehatan atau BKKBN saja, akan tetapi semua pihak di pemerintahan ini ikut bertanggung jawab," ujar Wagubri.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau ini mengungkapkan penurunan stunting mencakup berbagai aspek, mulai dari aspek penyiapan kehidupan keluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum beserta sanitasi.
Ia menerangkan, dengan berbagai kondisi yang ada inilah maka percepatan penurunan stunting harus terfokus pada setiap keluarga beresiko stunting.
"Mengingat isu stunting masuk dalam isu strategis nasional dan daerah, sehingga Pemerintah Provinsi Riau fokus menjadikan penurunan prevalensi stunting ini sebagai salah satu indikator kinerja kepala daerah yang dicantumkan di dalam RPJMD tahun 2019-2024," Cakapnya.
Wagubri menambahkan, melalui kegiatan audit kasus stunting diharapkan dapat mencegah siklus terjadinya stunting, guna menyiapkan kebijakan dan strategi agar dapat mengatasi permasalahan yang ada secara baik.
"Audit stunting merupakan kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kegiatan serupa. Kegiatan ini dilaksanakan di kabupaten/kota tindak lanjut dari hasil dan penelusuran, pembahasan kasus serta masalah penyebab terjadinya stunting baik di desa kelurahan sampai dengan kecamatan," sebutnya.
Kepala BKKBN Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia menyampaikan sebagaimana diketahui, angka stunting di Indonesia masih berdasarkan hasil Sustainable Development Goals (SDGs) 2021 masih berada di angka 24,04 persen, sementara Riau masih berada di angka 22,3 persen.
Oleh karena itu sebutnya, sesuai dengan amanah yang ditargetkan oleh presiden Jokowi, angka ini harus diturunkan 14 persen di tahun 2024.
"Dengan adanya peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan angka stunting, ada lima aksi kegiatan yang harus kita laksanakan, salah satunya adalah pelaksanaan audit kasus stunting," ucapnya.
Ia mengungkapkan, jumlah peserta coaching dan asistensi penyusunan laporan audit stunting pada hari ini sebanyak 70 orang. Yakni terdiri dari mitra tingkat provinsi, kemudian kepala dinas OPD kabupaten/kota se-Provinsi Riau, tim teknis audit kasus stunting kabupaten/kota serta tamu undangan lainnya.
Oleh karena itu ia mengharapkan nantinya dari kegiatan coaching tersebut akan ada kolaborasi semua pihak dalam menangani kasus stunting di Provinsi Riau.
"Tentu dalam pelaksanaan audit kasus stunting ini, dapat diketahui penyebab dan faktor risiko dan rencana tidak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing OPD terkait," pungkasnya.***
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |