
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra TH mengingatkan jajaran dan UPT Puskesmas untuk melakukan pengelolaan aset dengan baik, tertib dan sistematis.
Hal itu diungkapkan saat membuka kegiatan Pemutakhiran dan Sinkronisasi Data Barang Milik Daerah (BMD) Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas Kabupaten Bengkalis, Jum'at (7/10/2022) di salah satu Hotel di Batam.
Menurut mantan Direktur RSUD Bengkalis ini, aset atau Barang Daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah terkhususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Hal tersebut sebagaimana diamanatkan di Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa Barang Milik Daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional, mulai dari Perencanaan, Perolehan, Pengelolaan, sampai dengan Penghapusan dan Ganti Ruginya,"ucap Ersan seperti disampai Sekretaris Dinas Kesehatan Hermanto SKM.
Pengelolaan Aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan Dinas Kesehatan. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggung jawab dari semua pihak. Untuk itu kami meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga dapat memahaminya dengan baik, dan melaksanakannya dengan benar. Sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan Barang Milik Daerah di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis,"terangnya.
Kegiatan emutakhiran dan Sinkronisasi Data Barang Milik Daerah (BMD) Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas Kabupaten Bengkalis menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan BPKAD Kabupaten Bengkalis. Mewakili kepala Dinas Hermanto mengungkapkan terimakasih dan materi disampaikan dapat menjadi bekal kepada jajaran Dinas Kesehatan.
"Melalui pertemuan ini menjadi pembekalan bagi Pengurus Barang Dinas Kesehatan dan Pembantu pengurus barang UPT Puskesmas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis untuk dihasilkannya Laporan Barang Milik Daerah yang Sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016,"sebutnya.
"Mudah-mudahan dapat bermanfaat dan memberikan masukan dalam pembahasan yang lebih lanjut. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada narasumber yang akan membimbing pertemuan ini sampai selesai dan peserta yang telah hadir memberikan kontribusinya pada kegiatan ini,"pungkasnya menambahkan.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


