PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru memeriksa seluruh apotek terkait beberapa produk obat sirup yang kini tidak boleh diedarkan mengenai kasus ginjal akut.
Permasalahan obat sirup yang terkontaminasi zat berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) membuat Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan mempertanyakan bagaimana kinerja BPOM.
"Jangan-jangan obat kita sudah kena narkoba pula semua. Kena candu pula semua. Dalam hal ini BPOM kan sebagai bentengnya gitu loh kan. Betul-betul diperiksa. Jangan hari ini bisa, besok nggak bisa. Pergi dong ke laboratorium, panggil. Panggil mereka kan dah ahli-ahlinya. Makanya harus sesuai dengan kompetisinya," ujar Ruslan, Rabu (26/10/2022).
Dia juga menyarankan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang ada di pasaran.
"Iya kalau saran kita. Jangan dulu konsumsi sebelum ada regis dari apa, kan Kementerian menyatakan jangan dipakai. Terakhir sampai 102 produk. Berarti semua kena dong. Nanti periksa dulu yang bahan-bahan kapsul ini, periksa juga," tegasnya.
Ruslan juga mengajak berbagai pihak terkait, seperti BPOM dan Komisi III untuk saling bersinergi dalam menangani permasalahan ini.
"Semua diperiksa apotek di Pekanbaru ini, periksa semua. Nanti kita turun bersama dengan Dinas Kesehatan dan Komisi III dan juga BPOM. Ya kan untuk bersinergi untuk menyelamatkan masyarakat, generasi kita," ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa semua masyarakat Republik Indonesia harus saling bergandengan tangan untuk mengatasi ini dengan tidak saling menyalahkan satu sama lain.
"Harus bergandengan tangan Republik ini. Tidak boleh saling menyalahkan. Tidak boleh mencari keuntungan," tambahnya.
Ruslan juga mengharapkan adanya penindakan secara tegas bagi siapa saja pelaku yang terlibat dalam permasalahan obat sirup yang terkontaminasi zat berbahaya.
"Siapa yang melakukan ini tangkap, adili kan gitu. Kalau bila perlu hukum mati, seperti itu. Ya nanti kan kita sudah memberikan edaran, kalau dia bandel nanti kita cabut izinnya. Kalau bandel lagi baru kita masukkan rekomendasikan untuk dipidana, seperti itu," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |