Kamis, 20 Februari 2025

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Pajak Januari 2025

Tokoh Masyarakat Dukung Pengadilan dan Polisi Eksekusi Lahan 1.300 Ha di Dayun
Kamis, 27 Oktober 2022 14:12 WIB
Tokoh Masyarakat Dukung Pengadilan dan Polisi Eksekusi Lahan 1.300 Ha di Dayun

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tokoh Masyarakat Desa Dayun mendukung Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura dan aparat kepolisian untuk melaksanakan konstatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 hektare (Ha) di kilometer 8 Desa Dayun, Kabupaten Siak.

Dukungan itu disampaikan salah seorang Tokoh Masyarakat Dayun, Umar Said saat menanggapi tertundanya pelaksanaan eksekusi tersebut. Dia berharap, aparat terkait tidak menunda eksekusi.

"Saya atas nama Tokoh Masyarakat Dayun minta eksekusi jangan lagi ditunda-tunda. Kami siap mendukung eksekusi dan jangan ragu-ragu," kata Umar, Kamis (27/10/2022).

Umar mengatakan, jika lahan yang akan dieksekusi itu merupakan konflik antara PT Duta Swakarya Indah (DSI) dan PT Karya Dayun (KD). Sedangkan masyarakat tidak ada yang memiliki di atas lahan seluas 1.300 hektare itu.

"Tidak ada lahan masyarakat di situ, apalagi seluas 1.300 hektare. Itu adalah milik PT DSI, bukan milik masyarakat" tegasnya.

Umar tidak menampik, jika keberadaan PT DSI sangat membantu warga sekitar. Ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang bekerja di perusahaan tersebut.

Namun katanya, sejak lahan itu dikuasai PT Karya Dayun, masyarakat setempat tidak pernah dilibatkan sebagai pekerja. Bahkan untuk pergi memancing pun susah lewat di lahan itu.

Terkait adanya sejumlah massa yang mengaku sebagai warga Dayun dengan menghalangi pelaksanaan eksekusi, Umar membantahnya. Bahkan dia telah menyarankan masyarakat Dayun untuk tidak terlibat dalam konflik itu.

"Satu orang masyarakat Dayun pun tidak ikut di situ, karena memang saya larang. Jadi bukan masyarakat Dayun," tegasnya.

Marena itu, pihaknya meminta aparat juru sita PN Siak dan kepolisian untuk tidak menuntaskan pelaksanaan eksekusi. Menurutnya, penegakan hukum harus dilaksanakan.

"Kami berharap kepada pihak kepolisian, agar betul-betul meneggakkan hukum. Tidak boleh takut," tegas Umar lagi.

Terpisah, Suhermansyah SH MH selaku kuasa hukum PT DSI menegaskan, jika konflik antara pihaknya dengan PT KD telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Artinya, pelaksanaan konstatering dan eksekusi harus dilakukan.

"Karena kami selaku pemohon eksekusi, telah mengajukan ke pengadilan. Jadi eksekusi ini harus dilaksanakan," sebut Suhermansyah.

Jika ada pihak-pihak yang keberatan karena merasa juga memiliki lahan di atas 1.300 hektar itu lanjutnya, diminta untuk menempuh jalur hukum."Kenapa harus ribut-ribut di lapangan,"tegasnya.

Anehnya sebut Suhermansyah, ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga ambil andil dalam konflik ini. Oknum LSM ini diduga 'mengaburkan' objek lahan yang dieksekusi tidak sesuai dengan sebenarnya.

"Dulu mereka (LSM) itu menyatakan objek bukan di situ dan lahan itu ada milik koperasi, namun itu terbantahkan. Sekarang mereka mengatasnamakan masyarakat Dayun, juga terbantahkan. Jadi Masyarakat Dayun yang mana?," tegasnya.

Sebab itu, dia meminta kepada pihak-pihak yang merasa keberatan, untuk dapat berpikir positif. Lebih baik menempuh upaya hukum lain, ketimbang harus berkonflik dengan aparat kemananan di lapangan.

Untuk diketahui, PN Siak terpaksa dua kali menunda pelaksanaan kontatering dan eksekusi lahan 1.300 hektare itu, yakni pada Rabu (3/8/2022) dan Rabu (19/10/2022) pekan lalu, karena adanya perlawanan dari sekelompok masyarakat.

Meski dibantu aparat keamanan, namun PN Siak tidak bisa melaksanakan eksekusi objek lahan yang terletak di jalur dua Jalan Siak-Dayun itu. Sehingga PN Siak harus menundanya hingga waktu yang belum ditentukan.

Sementara dari penolakan yang terjadi, karena masyarakat mengaku lahan objek eksekusi itu, bukan atas nama PT Karya Dayun. Massa menegaskan, jika lahan itu atas nama masyarkat dan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Penulis : Amin
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Serantau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Terkait
0 Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 19 Februari 2025
PSMTI Riau Gelar Donor Darah di Mal Pekanbaru, Target 500 Kantong
Selasa, 18 Februari 2025
Satgas Pemuda Dibentuk untuk Awasi dan Selamatkan Sawit Ilegal di Riau
Senin, 17 Februari 2025
Gelar Coffe Morning, Kejari Rohil Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2024 dan 100 Hari Pemerintahan
Senin, 17 Februari 2025
Pemkab Rohul Serahkan Bangunan Makodim, Perkuat Keamanan dan Ketahanan Daerah

Serantau lainnya ...
Jumat, 24 Januari 2025
6 Rekomendasi Tas Tumi Terbaik Berkualitas Untuk Kerja
Selasa, 21 Januari 2025
Plakat Mewah dan Elegan? Temukan di Kembar Souvenir!
Rabu, 15 Januari 2025
Download Mockup Kemeja PDL dan Jaket Varsity PSD Corel: Pilihan Tepat untuk Desainmu
Senin, 13 Januari 2025
De-Hair Clinic Hadirkan Solusi Praktis untuk Perawatan Laser Hair Removal dan Kecantikan Kulit

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Rabu, 19 Februari 2025
5 Fitur Rahasia Tubidy yang Bikin Download Lagu Makin Asik
Rabu, 19 Februari 2025
Snaptik Itu Gratis? Ini Fakta yang Harus Kamu Tahu!
Jumat, 07 Februari 2025
Alasan Laptop AI ASUS Dapat Membantu Kebutuhan Komputasi Anda Sehari-hari
Rabu, 05 Februari 2025
Cara Memilih Hosting Murah tapi Berkualitas untuk Website Bisnis

Tekno dan Sains lainnya ...
Minggu, 16 Februari 2025
Menu Sajian Makanan di Hari Raya 2025
Senin, 03 Februari 2025
7 Cara Menjaga Kesehatan Pria yang Tepat
Kamis, 16 Januari 2025
Tulang Belakang Melengkung? Kenali Gejala Skoliosis Sebelum Terlambat!
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 19 Februari 2025
Ratusan Mahasiswa Umri Penerima Beasiswa Pemprov Riau Ikuti Pelatihan Pengembangan Soft Skill
Senin, 17 Februari 2025
UIR Jalin Kerjasama Internasional dengan Muslim Community Ho Chi Minh Vietnam
Senin, 17 Februari 2025
Teguh Wardana Resmi Pimpin BEM se-Riau Periode 2025-2026
Jumat, 14 Februari 2025
Fasilkom Unilak dan ISTN Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berbasis Digital yang Tidak Jenuh

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Jumat, 20 Desember 2024
Wisuda Sekolah Lansia Melati Kabupaten Rokan Hulu, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia
Senin, 16 Desember 2024
DPPKB Rohul 2024 Gelar Rakor Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas
Jumat, 13 Desember 2024
Program DASHAT di Kampung KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rokan Hulu 2024
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www