Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Ali Munir Diduga Jadi Korban Penipuan Penjualan Rumah di GSB Garuda Sakti, Ratusan Juta Melayang
Jum'at, 28 Oktober 2022 19:59 WIB
Ali Munir Diduga Jadi Korban Penipuan Penjualan Rumah di GSB Garuda Sakti, Ratusan Juta Melayang

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wajah Ali Munir tampak sayu. Mimpi untuk memiliki hunian yang nyaman saat ini harus dikubur dalam-dalam.

Dia menjadi korban penipuan pembelian rumah yang diduga dilakukan oleh PT Sinarmuda Property Group, developer Perumahan Griya Setia Bangsa (GSB), yang beralamat di Jalan Karosin/Garuda sakti km 4.5 Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Ali Munir mengaku melakukan pembelian rumah di developer tersebut secara cash bertahap.

Kepada CAKAPLAH.com, Ali Munir mengatakan awal mula dirinya mendapatkan informasi soal perumahan itu dari spanduk-spanduk. Dalam spanduk tersebut ada nomor yang dicantumkan.

"Karena memang kebetulan saya sedang mencari rumah juga kan, akhirnya saya telpon nomor itu dan diarahkan untuk datang ke kantor pemasaran. Disana saya isi formulir dan diarahkan untuk pembayarannya. Kebetulan saat itu bukan hanya saya yang mengambil rumah itu, ada yang lain. Total 10 rumah, tapi yang lain ini ambil kredit di bank, saya ambil yang cash bertahap selama 2 tahun," ujar Ali Munir memulai cerita, Jumat (28/10/2022).

Ia mengatakan dengan berjalannya waktu, dirinya terus melakukan pembayaran secara bertahap. Total dirinya sudah membayar uang senilai Rp104.000.000 dan hanya kurang Rp38.000.000-an lagi sehingga rumah tersebut lunas.

"Di saat saya mau melunasi hutang saya dan sekaligus meminta sertifikat rumah, kok dipersulit oleh pihak developer. Akhirnya saya datangi kantornya. Di sana mereka banyak berdalih macam-macam. Di sana saya mulai curiga, ada apa sebenarnya yang terjadi," ungkapnya.

Setelah itu dirinya langsung mengecek rumah yang dibelinya secara cash bertahap tersebut. Karena memang dirinya belum tinggal di rumah tersebut.

"Setelah saya cek ke rumah saya itu, ternyata rumah itu sudah orang lain yang punya. Rumah itu sudah alih nama. Kunci rumah juga sudah diganti semua. Kunci yang saya punya itu, sudah tidak bisa lagi untuk membuka rumah itu. Sudah diganti sama mereka. Padahal di dalam rumah itu sudah ada barang-barang saya. Tidak tahu kemana barang-barang saya itu. Entah dibawa kemana barang-barang saya itu saya tidak tahu," terangnya.

Untuk itu dirinya meminta bantuan kepada kantor advokat dan konsultan hukum Ahmad Yusuf, S.H dan rekan untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini.

"Semoga ada jalan keluar dan keadilan untuk saya," ujarnya penuh harap.

Sementara itu Advokat dan Konsultan Hukum Ahmad Yusuf, S.H mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian tepatnya ke Dirreskrimsus Polda Riau pada tanggal 24 Oktober lalu.

"Kami meminta pihak kepolisian khususnya Polda Riau bisa menindaklanjuti kasus ini. Karena kalau tidak ditindaklanjuti dikhawatirkan akan ada dampak resiko yang luar biasa. Perumahan tersebut masuk sebagai program sejuta rumah," ujar Ahmad Yusuf.

"Padahal ini program yang sangat bagus. Ini kita harapkan Kapolda Riau bisa menuntaskan ini segera," imbuhnya.

Lanjut Ahmad, berdasarkan bukti dari klien, dapat dikategorikan developernya nakal. Karena bersesuaian dengan bukti dan keterangan dari klien, pihaknya dapat menyatakan ini sudah melanggar perlindungan konsumen.

Dalam UU perlindungan konsumen ini, pasal 9 dan pasal 12 sudah dilanggar. Karena pelaku usaha dilarang melakukan promosi besar-besaran tapi tidak dilaksanakan.

"Dalam permasalahan Bang Ali Munir, sudah jelas dia membeli rumah sesuai prosedur. Beliau menghubungi nomor yang ada di spanduk, setelah nomor itu dihubungi, dia melakukan pembayaran. Tapi ternyata dia tidak dapat rumah dan uang melayang. Ini luar biasa ancamannya yang terdapat pada pasal 62 UU perlindungan konsumen yaitu akan dapat ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp2 miliar. Dan di pasal 63 izin usahanya bisa tutup," tegasnya.

Secara hukum pidana, diduga developer nakal ini dapat dikenai pasal 378 KUHP karena unsur kebohongan itu dapat ditemukan karena memberikan informasi yang dapat merugikan konsumen.

"Jadi jelas ini sudah melanggar hukum dan pasal 378 bisa kami kenakkan juga. Berdasarkan bukti dari klien kami, rumah miliknya tersebut sudah dialihkan ke pihak lain, ini mengakibatkan rumah tersebut sudah beralih kepemilikan ke pihak lain. Maka ini dapat kami nyatakan ini kejahatan dalam dunia pembelian rumah," ucapnya.

Disampaikan Ahmad, untuk saat ini korban yang melapor baru satu yaitu Ali Munir. Informasi lain yang didapatkan masih ada korban lain tapi belum berani bersuara.

"Kita berencana untuk membuka posko pengaduan, terbuka untuk umum. Kepada para konsumen yang sudah membeli perumahan dan ada masalah dengan developer, kami membuka posko dengan terbuka dan kami siap untuk membantu dan mendampinginya. Alamatnya di kantor kita ini, yaitu di Perkantoran Hotel Akasia, Jalan Jendral Sudirman No.419 B," sebutnya.

"Kita berharap kepada masyarakat hati-hati dalam membeli rumah," imbuhnya.

CAKAPLAH.com mencoba melakukan konfirmasi terkait hal tersebut kepada pihak developer Perumahan Griya Setia Bangsa di nomor 0823538399**.

Dalam percakapan yang dilakukan, nomor tersebut adalah nomor kantor pemasaran perumahan GSB Jalan Garuda Sakti.

Saat dikonfirmasi terkait kasus yang terjadi antara PT Sinarmuda Property Group selaku developer perumahan GSB, pihaknya mengatakan itu adalah wewenang manajemen perusahaan tersebut.

"Kalau mengenai hal tersebut, itu adalah wewenang manajemen. Jadi langsung ke manajemen saja," ujarnya singkat.

Penulis : Unik Susanti
Editor : Yusni
Kategori : Serantau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Lainnya
1 Komentar

A


Rabu, 02 November 2022 19:38 WIB
Ini Berita Hoax yang belum terbukti kebenarannya..

cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www