PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pencucian Sungai Kerumutan, Kabupaten Pelalawan didasari murni atas permintaan masyarakat setempat. Warga berharap agar sungai dibersihkan dari Rumput Kumpai yang menutupi permukaan sungai.
Dengan demikian Sungai Kerumutan ini bisa menjadi jalur transportasi mencari ikan dan kawasan wisata untuk menunjang ekonomi masyarakat lokal.
"Jadi, perlu diketahui kegiatan pencucian sungai itu adalah keinginan masyarakat. Sudah lama diidamkan masyarakat," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, Rabu (2/11/2022).
Proses awal terkait pembersihan sungai ini, kata Eko bermula ketika masyarakat di Kecamatan Kerumutan berembuk dan bermufakat kemudian dilaporkan ke kabupaten, sehingga keinginan masyarakat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
"Karena pemerintah daerah terbentur soal anggaran, sehingga dibentuk semacam konsorsium dari beberapa perusahaan yang diminta anggaran CSR-nya untuk melakukan pencucian sungai," ungkapnya.
Kemudian cakapnya, dari konsorsium perusahaan menunjuk kontraktor untuk dilakukan pembersihan. Pemerintah daerah dalam hal ini hanya sebagai pengawas atau memfasilitasi kegiatan tersebut supaya dapat terlaksana.
"Ini murni daru dana CSR perusahaan dan perusahaan berhak menunjuk siapa yang akan mengerjakan pembersihan Sungai Kerumutan," ujarnya.
Awalnya, lanjut Eko, pencucian sungai mencapai 30 Km. Namun karena tidak mendapat izin pembersihan di dalam kawasan, akhirnya dilakukan di luar kawasan saja dengan panjang lebih kurang 12 Km.
"Jadi, kami tegaskan kegiatan ini tidak di dalam kawasan. Hal ini bisa juga ditanyakan ke BKSDA selaku pengelola kawasan SM Kerumutan," pungkasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |