Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Diwarnai Sujud Syukur, Kejari Rohil Bebaskan Harbani Melalui Restorativ Justice
Kamis, 03 November 2022 15:07 WIB
Diwarnai Sujud Syukur, Kejari Rohil Bebaskan Harbani Melalui Restorativ Justice

ROHIL (CAKAPLAH) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agnes Triani, S.H., M.H menyetujui pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restoratif Justice) atas nama tersangka Harbaini.

Pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif atas nama tersangka Harbani yang disangka melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam Pasal 362 KUHPidana dari Kepala Kejaksaan Negeri Rohil kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan secara Virtual.

Penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif tersebut didasari karena terpenuhinya syarat-syarat sebagaimana dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-pidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Usai mendapatkan restu, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Pidum Dicky Saputra SH, Kasi Intel Yogi Hendra SH MH, Kasi Datun Kejari Rohil Irvan Rahmadani Prayogo dan para Jaksa secara langsung membebaskan tersangka yang telah di tahan di Lapas Bagansiapiapi, Kamis (3/11/2022).

Pelepasan tersebut tersangka Harbani ditandai dengan pembukaan borgol dan rompi tahanan oleh Kajari Rohil Yuliarni Appy. Usai dilepas, tersangka langsung melakukan sujud syukur sebanyak tiga kali di depan Lapas kelas II Bagansiapiapi.

Pada saat pembebasan di Lapas Bagansiapiapi, Kajari Rohil Yuliarni Appy meminta agar tersangka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sebab, lanjut Yuliarni, tidak semua tindak pidana bisa dihentikan tuntunan nya dan tidak ada kesempatan dua kali bagi pelaku penadah yang sama.

Kajari juga menyebutkan bahwa, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilakukan karena telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Seperti, telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.

Kemudian, tersangka belum pernah dihukum, tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.

"Hari ini kita kembali berhasil melepaskan satu tersangka berdasarkan keadilan restoratif justice dan ini merupakan ketiga kalinya kita laksanakan," kata Kajari.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH menambahkan, perkara tersebut bermula pada hari Kamis 11 Agustus 2022 sekira pukul 06.00 wib tersangka Harbaini berjalan kaki melewati Jalan Indra Bangsawan, Kepenghuluan Sei Segajah, Kecamatan Kubu.

Disana, Harbani melihat 1 unit Sepeda Motor yang merupakan milik Korban Ngadirin yang terparkir dengan posisi kunci kontaknya tergantung di sepeda motor tersebut.

Melihat disekitar kebun sawit sepi, timbul niat Harbani untuk mengambil sepeda motor tersebut dan mengendarainya pergi menuju Desa Ajamu untuk menginap di rumah abang kandung nya.

Akibat perbuatannya tersebut, Harbani dilaporkan kepada pihak berwajib dan ditetapkan sebagai tersangka yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dan selanjutnya berkas perkara dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Rohil.

Setelah menerima berkas perkara dan mengetahui latar belakang perbuatan Tersangka, mengunggah niatan teguh hati Kepala Kejari Rohil Yuliarni Appy SH MH, Kasi Pidum Dicky Saputra SH serta JPU yang menangani perkara Aldo Taufiq Pratama SH MH untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menetralisir situasi antara tersangka dan korban.

Pada Rabu 27 Oktober 2022 lanjut Kasi Intel, bertempat di Kantor Kejari Rohil dilakukan mediasi dan upaya perdamaian antara Tersangka dan korban yang disaksikan oleh keluarga Korban, kepala lingkungan setempat dan tokoh masyarakat sekitar.

Saat itu, Harbani meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan lagi mengulangi hal tersebut. Harbaini juga telah mengembalikan Sepeda Motor kepada korban.

"Mendengar dan memahami kondisi Tersangka, Saksi Korban Ngadirin memaafkan perbuatan Tersangka dan sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke persidangan," sebutnya.

Selanjutnya, sebagai perwujudan kepastian hukum. Kajari Rohil menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

"Jam Pidum juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajari Rohil beserta jajaran yang telah berupaya menjadi fasilitator mendamaikan dan menyelesaikan perkara tersebut sehingga terwujudnya keadilan restoratif justice dan ini yang ketiga kalinya penerapan Restoratif Justice oleh Kejari Rohil,” pungkasnya.

Penulis : Uspa Sagala
Editor : Yusni
Kategori : Serantau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Terkait
0 Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www