

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bersempena dengan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022 dan HUT Apkasindo ke 22, DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menganugerahkan Kajati Riau Dr Supardi sebagai pahlawan petani sawit.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkansindo) yang membawahi 22 Provinsi penghasil sawit, Dr. Gulat ME Manurung, MP., C.APO, C.APO mengatakan, perjalanan panjang perkebunan kelapa sawit rakyat di Indonesia telah banyak menorehkan hasil dan manfaat kepada perekonomian Indonesia.
Hal ini dapat dibenarkan karena dari 16,38 juta hektar perkebunan kelapa sawit di Indonesia, 42% nya (6,87 juta ha) adalah dikelola oleh petani sawit. Dalam perjalanan perkebunan sawit rakyat tersebut, saat ini petani sawit sudah masuk ke generasi kedua.
Namun seiring perjalanan perkebunan sawit rakyat tersebut, semakin banyak terungkap ketidakadilan yang diterima oleh petani sawit, terkhusus dalam keadilan harga TBS (Tandan Buah Sawit). Semua biaya proses pengolahan TBS menjadi CPO di PKS dibebankan ke harga TBS Petani sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018.
Poin yang menghangat kembali adalah potongan timbangan TBS di PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang sudah tidak aneh lagi mencapai 15% dan potongan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) yang besarannya dipatok maksimum 2,63% sebagaimana diatur dalam Permentan tadi.
BOTL adalah potongan harga TBS Petani sebelum diumumkan ke masyarakat umum saat rapat penetapan harga ditiap-tiap Disbun Provinsi sawit. Menurut Permentan 01/2018 bahwa Potongan BOTL ini dipergunakan untuk cost of money sebesar 1,33% (bunga dan biaya bank, asuransi keamanan pengiriman uang), penyusutan timbangan CPO/PK dalam transportasi 0,30% dan Over head kebun plasma (kegiatan penetapan harga TBS, Pembinaan Pekebun dan pembinaan kelembagaan pekebun) 1,0%, sehingga totalnya maksimum 2,63%.
Selain BOTL dikenal juga BOL (Biaya Operasional Langsung), yaitu biaya yang dikeluarkan oleh PKS dalam proses pengolahan TBS menjadi menyak sawit (CPO).
"Kami sangat bersyukur, teriakan di media-media dari petani sawit di Riau, langsung direspon oleh Bapak Jaksa Agung dan ditindaklanjuti oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Riau, meskipun teriakan yang sama juga ada di provinsi lain. Kajian dan konfirmasi keterangan ke berbagai pihak sudah dilaksanakan oleh pihak Kejati Riau sejak Bulan September lalu, termasuk ke Petani sawit, korporasi dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau tentunya," kata Gulat, Kamis (10/11/2022).
Konfirmasi ini, kata Gulat, sudah berlangsung hampir tiga bulan dan masing-masing pihak sudah memberikan keterangannya sesuai dengan apa yang diketahui, didengar dan dirasakan.
"Hasilnya biarlah pihak kejaksaan Riau yang menyimpulkan. Namun yang pasti tujuan dari semua pihak dalam keterangan kepada pihak Kejati Riau adalah bagaimana supaya petani sawit mendapatkan keadilan dalam harga TBS, sehingga baik korporasi sawit maupun petani sawit sama-sama menerima porsinya (margin) sesuai dengan haknya masing-masing," cakap Gulat lagi.
Hasil kajian dari Kejati Riau tentang perjalanan BOTL ini, kata Gulat, sudah mulai dirasakan petani sawit terkhusus di Riau. Dimana tim penetapan harga TBS Riau dalam perhitungan biaya BOL dan BOTL setiap hari Senin dan Selasa tiap minggunya sudah lebih rasional dan transparan.
Sebelumnya, kata Gulat, sulit sekali perwakilan petani sawit saat rapat penetapan harga mendapatkan data-data yang menjadi rujukan penetapan harga TBS petani. Padahal Permentan mengamanahkan transparan baik invoice penjualan CPO, dasar pengeluaran BOL dan dasar pemotongan BOTL serta pertanggungjawabannya semua diatur prosedurnya.
Gulat juga menyampaikan bahwa perihal Permentan 01/2018, kaitannya dengan BOTL dan BOL, DPP Apkasindo sudah rapat kordinasi dengan DPP GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), disela-sela acara IPOC Bali.
“Komunikasi kami petani sawit dengan GAPKI cukup bagus dan pihak GAPKI Pusat selalu mendengar serta menindaklanjuti keluhan kami Petani ke Anggota GAPKI cabang Provinsi, hanya permasalahannya tidak semua korporasi sawit anggota GAPKI," lanjut Gulat.
“Keterbukaan dalam rapat Tim lenetapan harga TBS di Riau saat ini, murni karena campur tangan dari Kejati Riau melalui pengkajian tatacara penetapan BOL dan BOTL”, kata Gulat.
Terhadap hal itu, kata Gulat lagi, dalam waktu dekat DPP Apkasindo akan menyurati Jaksa Agung, supaya mempertimbangkan penugasan semua Kejati di Provinsi sawit supaya melakukan pendampingan saat rapat penetapan harga TBS dan memonitor pembelian harga TBS Petani di 1.118 PKS seluruh Indonesia, sebagaimana yang sudah dimulai oleh Kejati Riau.
"Harga TBS petani di Riau pada satu bulan terakhir sudah berangsur naik seiring semakin transparannya tatacara perhitungan penetapan harga TBS. Karena memang pada prinsipnya baik BOL maupun BOTL adalah sama-sama beban terhadap harga TBS Petani. Artinya, semakin kecil BOL dan BOTL, maka semakin terdongkrak harga TBS Petani. Indikator ini dapat dilihat dengan naiknya harga TBS letani di Riau sejak masalah BOL dan BOTL ini dikaji oleh Kejati Riau.
Jadi kenaikan harga TBS Riau, kata Gulat turut disumbang dengan semakin tertibnya administrasi tatacara penetapan harga TBS di Dinas Perkebunan Riau.
"Lihat saja harga CPO di Bulan Oktober lalu, dimana kenaikannya cenderung stabil, tapi harga TBS Penetapan Disbun Riau cenderung bergerak naik. Naiknya harga TBS ini langsung berdampak kepada naiknya NTP (nilai tukar petani) bulan Oktober menjadi 143,86 di Riau, dari bulan sebelumnya (Sept) 139,27," ulasnya.
Fenomena dikajinya penetapan harga TBS di Disbun Riau, telah menjadi yurisprudensi bagi 21 Provinsi sawit lainnya di Indonesia karena telah membuka mata semua pihak bahwa ada beberapa poin dalam BOL dan BOTL tersebut yang bisa dihemat untuk mendongkrak harga TBS Petani.
"Kasian kami petani sawit, karena disaat harga pupuk sudah naik sampai 300% dan apalagi Kementerian Pertanian sudah tidak meng!lokasikan lagi pupuk subsidi untuk petani sawit, tentu pengehematan dan pengefisienan BOL dan BOTL akan sangat berarti bagi kami petani sawit, sekalipun itu hanya dapat mendongkrak Rp50-150/kg TBS. Namun jika dihitung sejak awal Oktober sampai tanggal 9 November, harga TBS Petani sawit di Riau sudah terdongkrak rerata Rp350-450/kg TBS untuk semua kelompok umur tanaman sawit," cakapnya.
"Untuk itu Kami Petani sawit Indonesia menaruh rasa hormat dan bangga kepada Jaksa Agung yang sudah memerintahkan Kajati Riau untuk langsung mengkaji keluhan Petani sawit tentang tatacara penetapan harga TBS di Disbun dan Pembelian TBS Petani oleh semua Pabrik Kelapa Sawit. Perintah Pak Jaksa Agung telah diwujudkan Kejati Riau dibawah kepemimpinan Bapak Dr. Supardi, SH.,MH. Tanpa ketegasan dan pengalaman lak Kajati Riau, mustahil dikaji persoalan yang sudah 4 tahun berlalu ini, ujar Gulat," papar Gulat.
Atas perhatian dari Kajati Riau kepada petani sawit terkhusus di Riau, kata Gulat, sudah sangat sesuai dengan tagline dari hari pahlawan nasional 2022, yaitu 'pahlawanku teladanku'.
"Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pak Kajati Riau, dapat menjadi inspirasi Kajati-Kajati lainnya, sehingga kesejahteraan ekonomi petani sawit dapat semakin terwujud sebagaimana keinginan Presiden Jokowi terhadap 17 juta Petani sawit dan Pekerja sawit saat pidato Pencabutan larangan ekspor CPO," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


