Selasa, 21 Januari 2025

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Pajak Januari 2025

Ganti Rugi Waduk Pemko Pekanbaru, SKGR Milik Anita Diduga Tak Sesuai SOP
Rabu, 16 November 2022 14:04 WIB
Ganti Rugi Waduk Pemko Pekanbaru, SKGR Milik Anita Diduga Tak Sesuai SOP

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejumlah tokoh masyarakat mengatakan bahwa lahan seluas 4.661 di RT 4 RW 3 Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan yang akan digunakan untuk pelebaran waduk Pemko Pekanbaru adalah milik Sakdiah.

Ini berdasarkan saat pengukuran oleh Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru bersama pihak pihak kelurahan dan RT RW beberapa waktu lalu. Saat pengukuran di lokasi tidak ada pihak Anita. Dimana Anita merupakan warga yang mengaku bahwa lahan yang dimiliki Sakdiah adalah miliknya.

Ahmad Yani saat pengukuran lahan untuk ganti rugi waduk menjabat Ketua RW 3 mengatakan bahwa pada akhir tahun 2018 atau awal 2019 menjelaskan saat itu dia diminta untuk mengukur ke lokasi bersama ketua RT dan pihak kelurahan serta para warga yang memiliki lahan untuk hadir.

"Waktu itu antara tahun 2018-2019, Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru mengukur lahan di lokasi. Kita bersama Ketua RT pihak kelurahan datang kesana. Saat itu Dinas Pertahanan Pekanbaru turun ke lokasi karena lahan disana akan diganti rugi. Lahan yang akan diganti rugi untuk pelebaran wakduk itu seluas 60 hektar. Pihak dinas juga membawa juru ukur dan mereka. Para pemilik tanah pun diminta hadir saat itu untuk memastikan batas lahan masing masing termasuk pihak Sakdia. Pihak Sakdia yang hadir adalah anaknya Ali. Kemudian sepadan Sakdiah juga hadir yakni Nimis Yulita dan Ahmad Syahrofi," ujarnya Rabu (16/11/2022).

Saat itu dia mengatakan tidak ada pihak Anita. Karena menurutnya saat itu belum ada sengketa kepemilikan antara Sakdia dan Anita.

"Pihak Anita tidak ada yang datang karena tidak ada sengketa. Jadi sepetahuan kita tanah itu milik keluarga Sakdiah," ucapnya.

Pihak Sakdiah saat ini mengajukan gugutan terkait surat SKGR milik anita di PTUN Pekanbaru dan saat ini masih berjalan. Sebagai pihak tergugat adalah pihak Kecamatan Tenahan Raya terkait bisa terbitnya surat SKGR milik Anita. Dimana surat SKGR milik Anita dinilai non-prosedural. Salah satu yang akan dimintai keterangan oleh hakim nantinya adalah Ahmad Yani, mantan Ketua RW yang juga tokoh masyarakat disana.

"Saya siap jika nantinya dimintai untuk memberikan kesaksikan masalah lahan disana. Saya bersaksi dengan apa yang saya ketahui," ucapnya.

Sementara itu Ketua RT 04 Jefri Murdani menjelaskan bahwa bahwa SKGR milik Anita itu tidak sesuai dengan SOP untuk kepemilikan surat.

"Kita tidak pernah diminta untuk mengukur. Setahu saya SKGR Anita itu diduga salah prosedur yakni dari atas dulu, maksudnya dari camat ke lurah. Jadi seharusnya dari kelurahan baru pihak kecamatan. Kemudian diketahui RT dan RW untuk turun bersama mengukur siapa pemiliki tanah. SOP untuk kepemilikan tanah dari RT dan RW kekelurahan baru kecamatan," imbuhnya.

Menurut aturan dalam pengurusan SKGR kata Jefri, warga lebih dulu memohon pada kelurahan, lalu diteruskan permohonan itu ke-kecamatan. Setelah itu, Koordinator Pengukuran Kecamatan akan menurunkan Surat Perintah Tugas (SPT) dengan mencantumkan nama-nama yang akan turun.

Seperti petugas GPS atau petugas ukur kecamatan, pihak kelurahan dengan mengikut sertakan ketua RW, RT, sempadan tanah dan orang yang bermohon. Setelah obyek selesai diukur, baru pihak kelurahan mengetik surat tanahnya sesuai hasil dari lapangan.

Saat ditanya apakah pihaknya turut menandatangani SKGR atas nama Anita selaku Ketua RT 04 / RW 03 Kelurahan Tuah Negeri, Jefri mengakui menanda tangani. Namun dia mengaku hal itu karena keterpaksaan.

“Sudah dijelaskan bahwa lahan yang di klaim Anita itu milik Sakdiah. Tapi karena terus ditekan, saya diteror, hingga diancam mau dilaporkan ke petugas, akhirnya saya tanda tangani saja,” ujar Jefri Murdani.

Dia juga menegaskan siap untuk memberikan keterangan terkait ihwal tanah yang saat ini bersengketa di PTUN Pekanbaru .

Sementara itu Kuasa Hukum Sakdiah, Bintang Sianipar menjelaskan bahwa guguatan itu dilayangkan untuk pihak Pemerintahan Kecamatan Tenayan Raya atas keluarnya SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) atas nama Anita. Dia mengklaim bahwa tanah yang akan diganti rugi itu merupakan milik Sakdiah bukan Anita.

"Bahwa kita ke PTUN itu adalah masalah SKGR atas nama Anita. Padahal lahan itu milik klien kami," kata Bintang Sianipar.

Dikatakan, daerah yang akan diganti rugi seluas 4.661 M2 it lokasinya berada di daerah Badak Keluarahan Tuah Negeri, Tenayan Raya. Ganti rugi untuk perluasan waduk itu terkendala karena adanya dua pihak yang saling mengkalim terkait objek tanah yang akan diganti rugi. Dimana pihak Anita diduga memperoleh SKGR tidak sesuai prosedur.

"Karena informasi yang kita dapat bahwa aparat RT RW tidak ada ke lokasi untuk mengukur. Nantinya akan kita buktikan dipersiangan. Jadi yang kita gugat adalah pihak kecamatan," imbuhnya.

Namun demikian, ternyata pihak Anita juga mengajukan sebagai pihak tergugat intervensi dalam perkara yang sama di PTUN. Ini karena pihak Anita memiliki surat SKGR di sana.

Sementara terkait gugatan ke PTUN, pihak Dinas Pertanahan Pekanbaru menegaskan mengikuti semua prosedur sesuai peraturan. Untuk ganti rugi, seharusnya pihak Anita mengurus sertifikat."Kita menunggu putusan dari pengadilan,"kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi.

Sementara pihak Anita sebelumnya menegaskan keberatan atas ganti rugi jika harus balik nama terlebih dahulu.

Penulis : Unik Susanti
Editor : Yusni
Kategori : Serantau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Terkait
Rabu, 02 Oktober 2024 19:02 WIB
Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Diumumkan
0 Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 20 Januari 2025
Himperra Riau Kunjungi Bupati Asmar, Ini yang Dibahas
Senin, 20 Januari 2025
Buat Program Ketahanan Pangan Padi Gogo, KUD Usaha Tani Lakukan Tumbang Perdana
Senin, 20 Januari 2025
Dukung UMKM Riau Go Global, BI Fasilitasi Kerja Sama dengan Buyer Malaysia
Senin, 20 Januari 2025
DPC PDIP Pekanbaru Bangun Kantor Permanen, Target Rampung Pertengahan Tahun

Serantau lainnya ...
Rabu, 15 Januari 2025
Download Mockup Kemeja PDL dan Jaket Varsity PSD Corel: Pilihan Tepat untuk Desainmu
Senin, 13 Januari 2025
De-Hair Clinic Hadirkan Solusi Praktis untuk Perawatan Laser Hair Removal dan Kecantikan Kulit
Minggu, 12 Januari 2025
Thailand: Surga Wisata dengan Kekayaan Budaya dan Alam
Senin, 06 Januari 2025
Sederet Alasan Mengapa Rockwool Jadi Pilihan Utama untuk Insulasi Modern

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Senin, 20 Januari 2025
Jangan Ketinggalan! Begini Cara Download TikTok Paling Kekinian!
Jumat, 03 Januari 2025
Cara Bayar Tagihan Online di AmarthaFin: Praktis dan Mudah!
Kamis, 12 Desember 2024
6 Rekomendasi Printer Epson Terbaru
Kamis, 05 Desember 2024
Suka Mencatat di Binder? Kertas B5 Bisa Menjadi Pilihan Kertas yang Cocok untuk Mencatat!

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 16 Januari 2025
Tulang Belakang Melengkung? Kenali Gejala Skoliosis Sebelum Terlambat!
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan
Rabu, 11 Desember 2024
Daftar Nama Bayi Perempuan Islam
Kamis, 28 November 2024
6 Tips Mengatasi Wajah yang Berjerawat Akibat Stres

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 17 Januari 2025
Mutasi dan Promosi Jabatan, UMRI Lantik 31 Pejabat Struktural
Kamis, 16 Januari 2025
Lantik Tiga Kepala Biro, Rektor UMRI; Harus Mampu Jadi Contoh dan Bekerja dengan Sungguh
Kamis, 16 Januari 2025
Workshop Prodi Humas Umri, Kembangkan Keterampilan Public Speaking
Selasa, 14 Januari 2025
UMRI Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik AMDAL

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

PCR November 2024
Terpopuler

03

Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Jumat, 20 Desember 2024
Wisuda Sekolah Lansia Melati Kabupaten Rokan Hulu, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia
Senin, 16 Desember 2024
DPPKB Rohul 2024 Gelar Rakor Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas
Jumat, 13 Desember 2024
Program DASHAT di Kampung KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rokan Hulu 2024
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www