
ROHUL (CAKAPLAH) -- Kapolres Rokan Hulu memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Tahun 2022 yang dilaksanakan jajaran Satnarkoba dan Polsek se Rohul, Kamis (17/11/2022).
Dalam pemaparannya, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan, Operasi Antik Lancang Kuning 2022 digelar mulai 26 Oktober sampai 16 November 2022.
Selama 20 hari pelaksanaan operasi, Satresnarkoba dan jajaran Polsek berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus penyalahgunaan Narkoba dan telah menetapkan sebanyak 34 Tersangka.
"Selama 20 hari operasi, total pengungkapan sebanyak 26 kasus dengan barang bukti sebanyak 132, 67 gram sabu dan ganja sebanyak 90,92 gram," cakap Kapolres, Kamis (17/11/2022)
Dari 34 tersangka yang telah ditetapkan penyidik, 1 tersangka merupakan anak-anak dimana berkas perkaranya saat ini sudah dilimpahkan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Rohul.
"Untuk 1 tersangka anak sudah masuk tahap 1. Anak yang menjadi tersangka itu kategorinya pemakai," jelasnya.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada Polsek Ujung Batu yang menjadi Polsek dengan pengungkapan kasus terbanyak.
"Pengungkapan tertinggi dilakukan personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dengan tiga kasus," terangnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Rohul agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
Jika ditemukan ada anggota yang terlibat peredaran narkoba, Pangucap menegaskan dirinya selaku pimpinan tertinggi di Polres Rohul tak akan memberi ampun dan siap menindak tegas.
"Di internal saya selalu menekankan kepada anggota agar jangan sekali-kali terlibat dalam peredaran narkoba baik pengguna apalagi pengedar. Jika ditemukan, tidak akan ada ampun dan anggota tersebut saya pastikan ditindak tegas sesuai aturan baik disiplin etik dan pidana," tegas Kapolres.
Sikap Kapolres Rohul ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo yang tidak segan-segan
menindak tegas anggota Polri yang terlibat Narkoba tak peduli setinggi apapun pangkatnya di korps Bhayangkara.***
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


