
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Rokan HuluTahun 2022, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Identifikasi Pengukuran dan Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap III bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Rokan Hulu bertempat di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (23/11/2022).
Plt Kepala DPPKB Kabupaten Rokan Hulu Leni Sumbari menyampaikan berkat pembiayaan dari BKKBN, kegiatan AKS Tahap III bisa dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu.
"Dengan kerjasama TPPS Kabupaten Rokan Hulu dengan OPD terkait serta Camat se Kabupaten Rokan Hulu mengupayakan bagaimana caranya Stunting bisa hilang dari Kabupaten Rokan Hulu," ujar Leni Sumbari, Rabu (23/11/2022).
Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, angka stunting di Rokan Hulu masih berada di angka 25,8 %. Untuk Provinsi Riau, Rokan Hulu termasuk yang masih tinggi.
"Kita berharap di Tahun 2024 angka stunting turun menjadi 14%. Selanjutnya, stunting tidak bisa diobati, stunting hanya bisa dicegah," katanya.
Ia mengatakan stunting disebabkan karna faktor kekurangan gizi dalam waktu yang cukup lama karena infeksi yang terlalu lama, pola pengasuhan dan lingkungan. Dampak jika anak terjadi stunting yaitu pertumbuhannya akan terganggu, perkembangan otaknya terganggu, ketika dewasa juga akan rentan terhadap penyakit.
"Ini lah tugas kita karena masih tingginya angka stunting, sesuai dengan amanat yang diberikan kepada BKKBN yaitu Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2022, BKKBN salah satu lembaga yang diamanatkan dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting," Cakapnya.
Disampaikan Mardalena, ada 5 hal yang harus dilakukan salah satunya adalah melakukan Audit Kasus Stunting. Untuk itu tentu BKKBN tidak bisa bekerja sendiri, karena untuk mengaudit diperlukan ahlinya, lalu dibentuklah Tim Audit Kasus Stunting, yang mana melibatkan para pakar dan ahli terdiri dari dokter kandungan (SpOG), dokter anak, ahli gizi, dan psikolog.
"Bapak/Ibu yang memiliki anak yang beresiko stunting, akan diidentifikasi apa kenapa, sehingga diketahui kalau memang stunting apa langkah kita kedepannya. Tentu tidak hanya sekedar audit, untuk itu kami berharap adanya TPPS juga hadir, karena setelah hasil nya nanti perlu ditangani misalnya oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, jadi setelah audit ini tentu harus ada tindak lanjutnya. Ada 30 keluarga beresiko stunting yang akan di identifikasi," sebutnya.
Dirinya mengharapkan kerjasama dan konvergensinya, sehingga hasil audit stunting ini bisa ditindaklanjuti dalam upaya Penurunan angka stunting di Kabupaten Rokan Hulu.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


