PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan kunci Rumah Batin Senapelan yang berlokasi di Jalan Meranti, Kampung Baru, Kota Pekanbaru, kepada ahli waris, Kamis (8/12/2022).
Cagar Budaya Rumah Batin Senapelan, Pekanbaru itu sebelumnya telah dilakukan pemugaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai upaya dalam pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Provinsi Riau.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen mengatakan, Rumah Batin Senapelan ini sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Provinsi Riau pada tahun 2018. Dimana cagar budaya tersebut menjadi saksi sejarah berdirinya Kampung Bandar Senapelan, yang merupakan kampung cikal bakal berdirinya Kota Pekanbaru.
Pada masa itu, Sultan Siak ke-4 Yang Dipertuan Besar oleh Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah memindahkan pusat kekuasaan Siak dari Mempura ke Senapelan pada tahun 1762.
"Jadi pada abad ke-15 kawasan Bandar Senapelan inikan dari Senapelan sampai ke Mempura, jadi sebarannya sangat luas. Perkampungan Batin Senapelan ini lebih tua dari Kota Pekanbaru, buktinya adalah tapak bukti itu ada di rumah ini," katanya.
Dijelaskan Yoserizal, pemugaran cagar budaya dari Pemprov Riau tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap cagar budaya yang ada.
"Sebelum dilakukan renovasi bangunan ini sangat memprihatinkan. Alhamdulillah sekarang sudah selesai dan sekarang sudah diberikan ke ahli waris," ujarnya.
Karena itu, lanjut Yose, sisa-sisa barang peninggalan dari rumah ini akan diletakkan kembali seperi awalnya. Dengan begitu, ini nanti akan menjadi destinasi pariwisata di Kota Pekanbaru.
“Barang-barang peninggalan yang tertinggal tersedia di rumah Batin Senapelan ada seperti lemari Alu. Tapi menurut ahli waris ada beberapa koleksi yang tersisa yang akan dibawa ke rumah ini, yang akan menjadi destinasi pariwisata kawasan cagar budaya," tukasnya.
Sementara itu, Ahli waris Rumah Batin Senapelan, Eva Riani menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada Pemprov Riau yang telah merenovasi cagar budaya itu. Karena menurutnya ini akan dapat bermanfaat untuk masyarakat.
"Rumah Batin Senapelan ini juga sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, semoga ke depannya rumah ini dapat bermanfaat bagi kami dan masyarakat setempat," ujarnya.
Eva berharap, ke depannya pemerintah daerah juga terus tetap berkomitmen dengan pengembangan cagar budaya ini. Sehingga dirinya meminta agar adanya penambahan pembangunan turap yang bertujuan untuk penahan tekanan pada tanah yang berguna mencegah longsor.
"Harapan kami baik Gubernur ataupun Pemerintah Kota Pekanbaru bisa memperhatikan ini. Untuk sekelilingnya ini belum ada kayak turap untuk keamanan lagi kan, Apalagi ini cagar budaya," harapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |