ROHIL (CAKAPLAH) - Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022, Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus Herdianto MH membagikan stiker kepada para pengendara yang melintas di lokasi Bundaran Ikan, Batu Enam, Bagansiapiapi, Jumat (9/12/2022).
Pembagian stiker tersebut dilaksanakan setelah mengikuti pembukaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.
Sasaran pembagian stiker adalah masyarakat umum seperti pelajar, pegawai swasta, PNS, dan lainnya yang melintas di kawasan Bundaran Ikan tersebut.
"Kami menilai pembagian stiker tersebut cukup efektif untuk mengingatkan masyarakat agar untuk bersama-sama berantas korupsi dan menghindari perbuatan korupsi," ujar Kajari Rohil Yuliarni Appy MH melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra MH pada saat dikonfirmasi.
Yogi menerangkan, aksi pembagian tersebut merupakan salah satu cara tindakan pencegahan untuk mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang bebas korupsi.
Hal ini sebutnya, sesuai dengan tema hari Anti Korupsi Sedunia 2022 yaitu "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi" yang mempunyai makna bahwa seluruh kementerian/lembaga,pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan serta bahu membahu dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Peringatan ini lanjutnya, juga mendorong gerakan anti korupsi yang telah direspons oleh berbagai pihak dan mempresentasikan kepada masyarakat.
Bersamaan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Yogi menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Rohil di bawah kepemipinan Yuliarni Appy, MH selaku Kajari Rohil terus berkomitmen dan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Rohil.
"Telah banyak pencapaian kasus tindak pidana korupsi yang telah dituntaskan oleh Bidang Pidana Khusus Kejari Rohil dan juga optimaliasasi pengembalian kerugian Negara juga telah berhasil diselamatkan dari perkara korupsi tersebut," terangnya.
Lebih lanjut Yogi menyampaikan bahwa, penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan telah mendapatkan apresisasi dari masyarakat.
Hal ini tergambar dari meningkatnya kepercayaan publik yang persentasenya alhamdulilah diatas angka 75 %. Oleh karena itu, Kajari Rohil Yuliarni Appy MH melalui Kasi Intel menyampaikan agar jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptors fight back.
"Karena pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan," pungkasnya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |