

MERANTI (CAKAPLAH) - Tim gabungan, menggelar sosialisasi, edukasi dan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Dari kegiatan ini, sebanyak 56 unit kendaraan bermotor terjaring.
Petugas penertiban terdiri dari 4 orang staf Bapenda Provinsi Riau, 5 orang staf UPT PP Selatpanjang, 10 orang staf Lantas Polres Kepulauan Meranti, 2 orang staf Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan 2 orang staf Satpol PP Provinsi Riau. Adapun kegiatannya dipusatkan di jalan Ahmad Yani, Selatpanjang Kota, Senin (12/12/2022).
Penanggungjawab kegiatan yang juga PPNS, Indra Satria Lubis mengatakan, kegiatan bidang pajak Dispenda Riau yang digelar Senin pagi ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahun. Sifatnya hanya edukasi kepada pegendara yang melintas di sana, tentang perlunya taat pajak.
"Hari ini, TKP kita di Selatpanjang. Sifatnya hanya edukasi, imbauan kepada masyarakat yang mungkin belum bayar pajak atau lupa bayar pajaknya, atau pajak sudah mati. Ya sifatnya hanya pendataan, mengimbau ke masyarakat untuk taat bayar pajak," kata Indra.
Data yang diperoleh CAKAPLAH.com, kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Kepulauan Meranti dilaksanakan selama 90 menit. Di rentang waktu pelaksanaan kegiatan itu, sebanyak 56 unit kendaraan bermotor roda dua terjaring. Dengan rincian, 30 unit ranmor bernopol plat lokal dan 26 nopol plat luar.
Selain kegiatan ini, sosialisasi tentang pentingnya taat pajak telah gencar dilakukan Samsat Selatpanjang. Dinakhodai Sudirman Aladin Rose, petugas Samsat Selatpanjang sering mendatangi warga door to door. Dalam setiap kegiatan turun ke lapangan, Sudirman mengaku selalu mencantumkan pesan agar warga taat membayar pajak.
"Meningkatkan kesdaran itu memang tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Tapi, dengan kita datang dan datang, lama kelamaan mereka akan sadar juga. Kita kasih penjelasan tentang pentingnya membayar pajak," kata Sudirman.
Selain itu, tambah lelaki hobi berkacamata ini lagi, mereka juga mensosialisasikan di tengah-tengah masyarakat bahwa sudah ada aturan terbaru. Dimana, pajak kendaraan kalau tidak dibayar selama 2 tahun, nomor register kendaraan bersangkutan akan dihapus dan menjadi kendaraan bodong.
"Akhirnya banyak yang datang untuk membayar pajak. Fungsi pajak kan, dari rakyat untuk kembali ke rakyat juga," ujar Sudirman.
Tak Jarang Merogoh Saku Sendiri
Diakui Sudirman, dengan geografis berpulau, menjadi tantangan tersendiri bagi dia dan tim dalam melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat Meranti secara door to door. Bagaimana tidak, untuk sampai ke suatu desa, terkadang harus melewati empat kali penyeberangan (pergi-pulang).
Dengan pagu yang tersedia, sebenarnya sangat berat untuk dimaksimalkan di medan berpulau seperti di Kepulauan Meranti. Sehingga, tak jarang Sudirman harus merogoh sakunya sendiri (menggunakan uang pribadi, red) agar kerjanya bisa maksimal.
"Sebenarnya ini sangat berat. Medan di tiap kabupaten itu beda-beda. Saya berharap pimpinan kedepan, entah itu kabid pajak ataupun kaban, bisa memberikan kemudahan dengan melebihkan pagu di 9 kecamatan se Kepulauan Meranti ini," ujar Sudirman.
"Untuk sampai ke beberapa desa, terkadang harus berkali-kali menyeberang. Tak jarang saya menarik uang pribadi, karena ingin kerja saya itu perfek. Walau hasil belum nampak, namun itu akan dirasakan masyarakat Meranti dan kepala UPT yang akan datang. Yang penting, saya sudah berbuat," tambah Sudirman.
Ketika ditanya capaian target 2022, Sudirman mengaku UPT Samsat Selatpanjang telah melebihi target. "Saya tidak membicarakan angka pastinya, yang jelas kita telah melebihi target yang 1,2 (miliar, red) sekian itu. Kami berharap, suatu saat nanti tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak menjadi lebih tinggi," harapnya.***
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


