PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mau bicara terkait banyaknya perusahaan di Riau yang tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).
Saat melakukan kunjungan kerja di Kota Pekanbaru, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK, Bambang Hendroyono mengatakan bahwa pihaknya masih sedang memproses masih banyaknya perusahaan di Riau yang tidak memiliki izin HGU
"Masalah itu sedang ditangani instansi terkait dan sedang proses," singkat Bambang kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (17/12/2022).
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Komisi III DPR-RI, Mulfachri Harahap dari Fraksi PAN melakukan kunjungan ke Provinsi Riau dan menyambangi Polda Riau yang menyatakan paling tidak ada 80 perusahaan di Riau yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan terlarang untuk dilakukan kegiatan perkebunan.
"Saya mencatat, paling tidak ada 80 perusahaan aktif melakukan aktivitas ilegal di kawasan terlarang melakukan aktivasi perkebunan," ujar Mulfachri pada (1612/2022) lalu.
Dikatakannya, berdasarkan laporan yang dibuat oleh Kantor Pertanahan Negara, ada tiga provinsi di Indonesia yang memiliki konflik pertanahan paling tinggi yaitu Sumatera Utara, Jambi dan Riau.
Diantara permasalah tersebut ialah konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Disebutkannya, sejumlah daerah di Riau diketahui terdapat konflik pertanahan yang tak kunjung usai.
"Kami hari ini datang khusus menyoroti konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Kita tahu beberapa konflik antara masyarakat dengan perusahaan telah berlangsung menahun dan tak kunjung selesai," sebutnya kepada awak media.
Dikatakan Mulfachri, bahkan sebagian sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan ini telah memiliki kekuatan hukum, namun konflik terus berlangsung.
"Maka dari itu kami dibantu aparat hukum di Riau sama-sama mendiskusikan bagaimana mencari jalan keluar terhadap masalah ini," cakapnya.
Selain itu ia juga mengatakan terdapat sejumlah perusahaan telah melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan, bahkan beberapa diantaranya masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
"Nantinya akan ada banyak wilayah yang kita datangi seperti Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Rokan Hilir," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |