ROHIL (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2022. Konferensi Pers tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Rohil, Batu Enam, Bagansiapiapi, Selasa (20/12/2022).
Konferensi Pers capaian kinerja tersebut secara langsung dipimpin Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Intel Yogi Hendra SH MH, Kasi Pidsus Herdianto SH MH, Kasi BB Abu Abdurachman SH serta beberapa Jaksa fungsional.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH dalam paparannya mengatakan bahwa, Kejaksaan memiliki enam bidang diantaranya bidang Intelijen, bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Perdata dan TUN (Datun), Bidang pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bidang Pembinaan dan lainnya.
Untuk bidang Intelijen sendiri kata Kajari, pada tahun 2022 telah mengadakan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan sebanyak empat kegiatan. Pelaksanaan Tim Pakem 5 kegiatan, tangkap buron (Tabur) 1 kegiatan, penerangan hukum berupa Jaksa menyapa 2 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 5 kegiatan serta PPS sebanyak 1 kegiatan.
Di Bidang Pidana Umum (Pidum) lanjut Kajari, pihak nya menerima SPPD yang masuk sebanyak 572, untuk tahap 1 tahun 2022 sebanyak 549 dalam penuntutan 579 perkara dan eksekusi pada tahun 2022 ada sebanyak 426 perkara.
"Untuk bidang Pidum, kami juga berhasil melakukan Restoratif Justice terhadap dua perkara, " kata Kajari.
Sementara untuk Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Rohil 2 perkara dalam penyelidikan, 3 perkara dalam penyidikan, 4 perkara dalam penuntutan serta 2 perkara dalam upaya hukum.
"Untuk bidang Pidsus ini, pada tahun 2022 kita juga berhasil mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 1 Miliar lebih," terang Kajari.
Di bidang Perdata dan TUN tambah Kajari, pada tahun 2022 juga telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti, MoU dengan Pemerintah daerah Kabupaten Rohil, MoU dengan Bank Riau Kepri, MoU dengan permodalan nusantara mandiri serta MoU dengan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Rohil.
Dibidang Datun ini sendiri, Kejari Rohil berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp 104 juta.
Kajari juga menerangkan, untuk bidang barang bukti, pihaknya telah melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap. Selain itu, bidang barang bukti juga terus berupaya melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat seperti adanya pelayanan pengembalian barang bukti secara door to door.
"Dari hasil Rakerda di Kejati Riau, kita Kejari Rohil juga meraih peringkat ketiga Kejaksaan terbaik se Provinsi Riau," sebut Yuliarni.
Dimana katanya, yang menjadi kriteria penilaian untuk menentukan Kejaksaan Negeri terbaik yaitu penilaian laporan kinerja, kualitas pemaparan, jumlah penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus, jumlah RJ dan Inovasi.
Selain itu, saat ini Kejari Rohil juga terus berbenah dan mengembangkan fasilitas kantor agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Dalam refleksi akhir tahun ini apa yang menjadi kekurangan akan kita lakukan perbaikan untuk menuju Kejari Rohil yang lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |