PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun melakukan pertemuan dengan jajaran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau di kediaman Walikota Pekanbaru Jalan Ahmad Yani pada Rabu (21/12/2022).
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal yang turut mendampingi Pj Walikota mengatakan pertemuan ini adalah untuk silaturahmi.
"Jadikan karena memang Ketua Ombudsman ini kan baru dilantik, makanya mereka datang dan bersilaturahmi dengan Pj Walikota. Sowan lah," ujar Syoffaizal, Rabu (21/12/2022).
Ia mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama dengan Ombudsman bakal bersinergi dalam upaya peningkatan layanan publik. Terutama dalam meningkatkan layanan di OPD pelayanan publik.
Syoffaizal menambahkan bahwa sebagian besar OPD di pemerintah kota sudah meningkatkan layanan. Dua di antaranya DPMPTSP dan Disdukcapil.
"OPD lainnya juga harus meningkatkan layanan publik yang ada," Cakapnya.
Syoffaizal mengatakan bahwa ke depannya ada kemungkinan kedua pihak menandatangi nota kesepahaman atau MoU. "Intinya Ombudsman bakal melakukan kerjasama dalam pendampingan OPD pelayanan publik dan pengelolaan dumas atau pengaduan masyarakat," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama saat dihubungi mengatakan adapun inti dari pertemuan tersebut adalah silaturahmi, berkoordinasi dan bersinergi.
"Alhamdulillah disambut dengan sangat baik oleh Pak Pj Walikota. Bahwa mereka memang butuh pendampingan, butuh teman untuk saran-saran terkait masalah kondisi yang ada di Pekanbaru. Tapi memang belum berbicara terkait isu-isu seksi saat ini," ujar Bambang Pratama.
Ia mengatakan pertemuan ini sama dengan pertemuan dengan kepala daerah lain seperti Gubernur.
"Intinya kita memang mau merangkai dan membuat MoU antara Ombudsman dengan Pemko Pekanbaru. Jadi nanti ada upaya-upaya pencegahan termasuk perbaikan-perbaikan OPD terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Serta pengelolaan pengaduan, karena memang Pj Walikota banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Kita ingin adanya pengelolaan pengaduan yang tepat sasaran," jelasnya.
"Karena pada saat tidak pengelolaan pengaduan tidak efektif maka masyarakat akan menyampaikan langsung ke dunia publik yaitu dunia Medsos," imbuhnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |