
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Melalui hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kota Pekanbaru menjadwalkan akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada awal tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi juga mengungkapkan, pada awal tahun 2023 juga ada beberapa agenda yang sudah disiapkan.
"Untuk agenda yang tadi sudah kita rapatkan salah satunya sidang paripurna terkait dengan Laporan Pansus Administrasi Kependudukan," kata Sabarudi, Selasa (27/12/2022).
Selain itu, agenda sidang paripurna lainnya yang akan digelar DPRD Kota Pekanbaru pada awal tahun 2023 juga mengenai hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD Kota Pekanbaru tahun 2023
"Yang jelas ada laporan Pansus Ranperda Adminduk. Kemudian ada juga sidang paripurna hasil evaluasi dari Gubernur terkait APBD tahun 2023. Insy Allah akan kita laksanakan juga nanti di awal bulan Januari," cakapnya.
"Untuk agenda lainnya di awal tahun biasa dari alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari Komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan (BK) hingga Pimpinan. Jadi mereka punya agenda masing-masing nanti di bulan Januari 2023," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




