
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Guna menggesa realisasi APBD Pelalawan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sudah menyiapkan beberapa persyaratan agar anggaran tersebut bisa digunakan begitu tahun masuk tahun 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (Kaban PKAD) Devitson Saharuddin, SH, Senin (8/1/2023) mengatakan, beberapa persyaratan pihaknya sudah siapkan agar APBD Pelalawan bisa digunakan, yakni menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Di mana RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"APBD Pelalawan tahun 2023 sudah bisa digunakan per Januari ini. Semua OPD juga sudah menyiapkan RKA-nya dan tergantung kepada OPD masing-masing," kata Devitson.
Ditambahkan Devitson, terkait pelaksanaan APBD TA 2023, pihaknya juga sudah memenuhi secara administrasi, dimana diawali dengan penetapan Pengguna Anggaran (PA) dan untuk DPA APBDnya, pertanggal 4 Januari 2023.
Untuk mempercepat eksekusi pelaksanaan APBD, Devitson menghimbau kepada masing-masing OPD untuk mempercepat mempersiapkan PPATK. Sebab ujung tombak pelaksanaan itu adalah PPATK yang diusulkan oleh masing-masing kepala OPD.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




